Potretkota.com - Mantan polisi yang menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung ditemukan tewas gantung diri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mantan polisi ditemukan tewas diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di salah satu kamar mandi di Rutan Kelas IIB Krui, Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 15.49 WIB.
Baca Juga: Rutan Medaeng Tangkap Penyelundup Ekstasi dan Sabu
Mantan polisi berinisial DS tersebut diketahui pernah berdinas di Polres Lampung Barat. DS dipecat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan penyalahgunaan senjata api (Senpi).
Dari pantauan di lokasi, mobil jenazah DS dibawa ambulans ke Rumah sakit Daerah Muhammad Thohir, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung sekitar pukul 20.15 WIB, Sabtu (18/6/2022).
Baca Juga: Kemenkumham Remisi 938 Napi Rutan Salemba
Kepala Rutan Kelas IIB Krui M. Hendra Ibmasyah mengatakan, pihaknya bersama angota Polres Lampung Barat masih didilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (Olah Tkp). "Saat ini masih olah TKP di Rutan Kelas IIB Krui," katanya.
Sementara, Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Krui Jonli Oswan menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan. Baik mengenai kronologis maupun lainnya. Pihaknya juga masih menunggu hasil otopsi. Setelah itu kemungkinan akan diberikan keterangan.
Baca Juga: Fausen Bandar Narkoba Mati di Rutan Medaeng
"Setelah ada hasil otopsi nanti, kita baru bisa memberikan keterangan. Termasuk kronologi dan sebagainya," kata Jonli Oswan.
Diketahui DS telah menjalani sidang PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Namun masih menunggu proses dari dewan pertimbangan jabatan Polri. DS menjalani sidang PTDH dan menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat karena divonis 12 tahun dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan sembilan bulan dalam kasus penyalahgunaan senjata api illegal. (Rio)
Editor : Redaksi