Kata 'Tata Ulang' Hanya Sekedar 'Ucapan'

Lurah Nyamplungan ‘Mbeleset’, Estu Terbitkan Surat ‘Pemberitahuan’

avatar potretkota.com
Estu Sulaksono, Lurah Nyamplungan saat wawancara di depan kantor Kelurahan Nyamplungan, Rabu, (12/10/2022) lalu.
Estu Sulaksono, Lurah Nyamplungan saat wawancara di depan kantor Kelurahan Nyamplungan, Rabu, (12/10/2022) lalu.

Potretkota.com – Alih-alih berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dan menitikberatkan pada Pasal 10, Peraturan Wali Kota Surabaya nomor 15 tahun 2018, serta kebijakan Camat Pabean Cantikan, Surabaya, Estu Sulaksono berkirim surat pada Maswar.

Dalam surat yang sifatnya pemberitahuan tersebut, Estu Sulaksono memberikan deadline selama 7 hari kepada Maswar agar memindahkan warungnya dari depan persil atau bangunan Fatimah Bachmid yang dinyatakan sebagai pemilik Ruko nomor 77 di Jl. KHM Mansyur sisi barat dengan persetujuan pemilik persil agar tetap bisa berjualan.

Baca Juga: ARSAS Soroti Rasa Keadilan dalam Seleksi PPDB Surabaya 2026 

“Apabila dalam waktu 7 (tujuh) hari surat Pemberitahuan ini tidak dilaksanakan, maka akan diteruskan ke Kecamatan Pabean Cantikan guna dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang ada,” tulis Lurah Estu dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan ke Maswar, bertanggal 20 Oktober 2022.

Bila melihat isi surat pemberitahuan yang dikirimkan oleh Estu tersebut, maka patut dipertanyakan, ada apakah gerangan dengan ‘Pak Lurah’? Sebab bila berkaca pada statemennya di awal yang begitu bijaksana akan kembali melakukan penataan pada Warung Hidayah milik Maswar. Bahkan Estu menegaskan tidak akan menggusurnya.

Baca Juga: Munculnya Gerakan Masyarakat Sipil sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Rezim Prabowo–Gibran

“Ya itu tadi, ada kesepakatan bahwa akan dilakukan penataan ulang rombongnya bapak Maswar supaya nanti di tata ulang supaya tidak menutupi persilnya ibu Fatimah. Hasilnya seperti itu, nanti sore coba kita bantu dan kelurahan akan membantu juga pemangkasan pohon, perantingan pohon yang di atasnya supaya ada space begitu ya, supaya terlihat lebih lebar,” ujar Estu, Rabu, (12/10/2022).

Yang justru semakin menambah kecewa, Estu tidak hanya luput dari apa yang diucapkan untuk menata dan membantu merapikan Warung Hidayah. Estu justru memindahkan warung yang sejatinya mudah untuk dibongkar pasang itu ke sebuah lahan kosong yang ternyata digunakan oleh juru parkir setempat. Sayangnya lagi, lahan itu tidak digunakan untuk parkir melainkan disewakan ke PKL lain.

Baca Juga: Menolak Lupa: Uang Korupsi Hasil Kejahatan Putu Harry Sasmita Mengalir ke Diah Irawati

“Kami sudah nurut sejak awal, mulai dari mengurangi ukuran stand warung hingga 30% sampai dipindahkan ke sebelah (lahan parkir). Tapi ketika kami pindah, ternyata justru menimbulkan masalah lagi. Karena yang punya parkir tidak terima tempatnya digunakan untuk Warung hidayah, jadi kami terpaksa kembali lagi ke tempat semula,” tandas Naki menantu Maswar. (ASB)

Berita Terbaru