Potretkota.com - Gabungan organisasi masyarakat mendatangi Polres Kota Pasuruan. Mereka datang meminta agar polisi mengusut tuntas aktor intelektual atau dalang di balik kasus Kelompok Masyarakat (Pokmas) hibah Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur, tahun 2019-2020 lalu. BACA JUGA: Keluarga Terdakwa Pokmas Pasuruan Minta Keadilan
Menurut Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka), Lujeng Sudarto, perkara Pokmas yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, hanya menjerat 7 warga yang butuk pekerjaan. "Mereka ini hanya alat yang dijadikan Ketua Pokmas, tapi dalangnya masih berkeliaran," jelasnya, di depan Polres Kota Pasuran, Selasa (28/3/2023).
Baca Juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar
Karena dalang masig berkeliaran, Lujeng menduga, oknum penyidik Polres Kota Pasuruan sudah kongkalikong dengan para koruptor. "Patut diduga penyidik tidak berani menangkap dalang penerima aliran duit hibah pokmas," tegasnya.
Pokmas, disebut Lujeng sudah ramai jadi bahan gunjingan terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobrak-abrik DRPD Jatim akhir tahun 2022 lalu dan menangkap intelektual dalang pokmas. Namun hal berbeda dengan Pokmas Kota Pasuruan, yang dijerat hanya pekerja Ketua Pokmas yang hanya digaji Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.
Baca Juga: Korlap Pokir Kusnadi Wilayah Pasuruan Klaim Untung 2,5 Persen
BACA JUGA: Jatah Hibah Miliaran Tetap Mengalir ke Almarhum Anggota DPRD Jawa Timur
"Apakah penegakan hukum hanya menyentuh pelaku kecil yang menerima duit recehan, sedangkan yang menerima duit gede melenggang bebas. Kalau sudah seperti ini, keadilan macam apa yang diberikan oleh Polres Kota Pasuruan terhadap rakyat Kota Pasuruan. Untuk itu, jika keadilan tidak ditegakkan, maka kami akan melaporkan penyidik Polres Kota Pasuruan ke Biro Pengawas Penyidik Bareskrim dan Kompolnas," imbuhnya.
Baca Juga: Terdakwa Jodi Kerjakan Pokir Kusnadi Perintah Orang Tuanya
Senada, Ketua LSM Cinta Damai, Hanan meminta Kapolres Pasuruan Kota dan jajarannya menangkap aktor di balik kasus korupsi pokmas dana hibah. Jika memang ada keterlibatan oknum lain, pihaknya meminta harus ada tanggungjawab. "Jika aksi ini tidak dihiraukan, rekan-rekan akan turun jalan kembali membawa masa lebih banyak,".tambahnya.
Sementara, Ketua LSM Cakra Berdaulat Imam Rusdian menduga ada permainan dalam proses peradilan kasus ini. Pihaknya menduga ada mafia-mafia yang bermain dalam kasus ini. "Fakta kejadian yang ada saja. Yang tertangkap hanya krucuk-krucuknya saja. Padahal yang berperan lebih banyak dibiarkan bebas begitu saja," pungkasnya. (Mat)
Editor : Redaksi