Potretkota.com - Mengantisipasi pendatang baru yang tidak jelas, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, keliling kos-kosan alias tempat tinggal sementara di Kampung Plemahan Besar, Kedungdoro, Tegalsari Surabaya.
Kegiatan keliling kos-kosan tersebut, tidak lain hanya untuk pendataan penduduk musiman yang tinggal sementara di Kota Surabaya. Kegiata tersebut berlangsung dipimpin oleh Kepala Seksi Pindah Datang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Relita Wulandari.
Baca Juga: Pengelola Cafe Gempol 9 Protes Razia Satpol PP
"Pindah datang menjadi penduduk kota surabaya, harus punya tempat tinggal, atau ada yang menjamin. Juga harus punya pekerjaan. Selain itu yang menjamin boleh orang lain atau sanak keluarganya yang menjamin mereka tinggal di Surabaya," kata Relita, pada Potretkota.com disela-sela kegiatannya, Kamis (21/6/2018) siang.
Menurut Relita Wulandari, melakukan kegiatan tersebut selain amanah dari Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang tidak ingin lagi kecolongan seperti kejadian pada tanggal 13-14 Mei 2018, juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 14 Tahun 2015 Tentang Pedoman pendataan Penduduk Nonpermanen.
Tujuan lain yakni, agar Pemkot Surabaya mengetahui jumlah penduduk di Kota Surabaya. "Kita bisa tau tujuannya di Surabaya apa, dan bisa tau jumlah penduduknya. Kita akan terus kita keliling di Kota Surabaya," pungkasnya.
Dari pendataan tersebut, hasilnya akan dimasukkan ke dalam sistem aplikasi Sipandu (Sistem Informasi Pantauan Penduduk) Kota Surabaya.
Baca Juga: Satpol PP Segera Bongkar Reklame Viva Apotek
Sementara ditempat yang sama, Kasubbag Pengembangan Otonomi Daerah, Ahmad Yardo Wifaqo mengatakan bahwa bagian Pemerintahan menambahkan sejauh ini sudah ada 16 ribu data yang terhimpun.
"Ketika dijumpai ada penduduk yang belum terdaftar di database, atau ada di database namun fakta di lapangan tidak ada maka dimasukkan ke dalam sistem Sipandu," jelas Yardo saat meninjau kosan.
Dalam sistem Sipandu ada beberapa tahapan pertanyaan konfirmasi yang diajukan. Misalnya ke mana warga itu pergi? berapa lama? dengan siapa? Dan informasi yang berkaitan dengan kepergian dan datangnya.
Baca Juga: Larangan Cafe di Pasuruan Sediakan Room Karaoke
"Dengan inilah selanjutnya, informasi ini yang akan dianalisa pemkot Surabaya dan jajaran forpimda," tambahnya.
Hartono selaku Ketua RW 10 di Kampung Plemahan Besar, mengaku ada banyak tempat kos-kosan diwilayahnya. "Ada sekitar 40 tempat kos-kosan. Yang dikunjungi untuk pendataan hanya 3 tempat. Karena 3 tempat itu kamar-kamarnya yang paling banyak," pungkasnya. (Am)
Editor : Redaksi