Potretkota.com - IW (40), AY (27), MB (46) ketiganya warga Jalan Genting Baru Surabaya ditangkap anggota tim Opsnal Polsek Krembangan, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Ketiganya ditangkap bersama ML (46) asal Jalan Babadan Surabaya karena sudah menyimpan sabu dan ineks asal Belanda dan Jerman.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto saat jumpa pers mengaku, menangkap para pelaku dengan lokasi berbeda. Awalnya IW ditangkap terlebih dahulu. Saat diintrogasi, ternyata berkembang AY, MB, dan MB.
Baca Juga: RSUD Eka Candrarini Buka Suara Soal Ribuan Limbah Medis Dibuang Ngawur di Exit Tol Tambaksumur
“AY, MB, dan MB tertangka di Dupak Bangunrejo Surabaya,” kata AKBP Antonius Agus Rahmanto didampingi Kapolsek Krembangan, Kompol Rendy Surya, Selasa (26/6/2018).
Baca Juga: Polres Pasuruan Ungkap Dua Kasus Peredaran Sabu, Sita 56,3 Gram
Dari tangantersangka AY, Polisi mengamankan 1 poket sabu berat 36.07 gram, 2.26 gram, 1.66 gram, 1.33 gram, 0.87 gram dan 0.80 gram. Dari tangan tersangka MB dan ML, ditemukan 5 poket sabu masing-masing memiiki berat 2.5 gram.
“Beberapa sabu rencana diedarkan di Surabaya dan sebagian dipesan dari seseorang di Madura,” terang Kapolres.
Baca Juga: Warga Benteng Dalam Semampir Jual Sabu dari Pagi hingga Malam
Polisi menduga, para tersangka ada kaitannyta dengan bandar besar dari Jakarta. “Kami masih terus mengembangkan jaringan komplotan ini. Kemungkinan jaringan diatasnya masih ada,” tutup AKBP Antonius Agus Rahmanto. (Tio)
Editor : Redaksi