Harta Kekayaan Kadis dan Kabid Dinkop UKM Miliaran

avatar potretkota.com
(kiri foto whatsapp) Susanti W. (kanan) Andromeda Q.
(kiri foto whatsapp) Susanti W. (kanan) Andromeda Q.

Potretkota.com - Nama Andromeda Qomariah Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendadak jadi bahan gunjingan setelah video ajakan peserta mendukung Khofifah Indar Parawansa dua periode di acara Bimbingan Teknis Penguatan Usaha KUKM Pembuatan Produk, disalah satu hotel kawasan Ahmad Yani Surabaya, 27-28 Mei 2024 kemarin.

Siapa Andromeda Qomariah? Sosok ini pernah mencoba bertarung pada Pilkada 2012 merebut posisi Bupati Bojonegoro melalui jalur perseorangan. Dalam perhitungan terakhir, Andromeda pasangan Sigit hanya meraup 49.117 suara dari jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 1.038.37.

Baca Juga: Rahmat Muhajirin Suami Mimik Idayana Laporkan Bupati Sidoarjo Subandi ke Bareskrim Polri

Karena tidak lolos, Andromeda Qomariah kembali bekerja di Sekretaris Dinas Sosial Pemprov Jatim tahun 2012 lalu. Saat itu, ia membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rp3.698.370.470.

Tahun 2019, saat menjabat Kepala Bidang di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemrov Jatim, Andromeda Qomariah melaporkan total kekayaannya Rp5.099.600.000.

Hingga periode tahun 2022-2023, saat menjabat Kepala Dinkop UKM, Andromeda Qomariah membuat LHKPN total Rp.5.042.000.000.

Baca Juga: Desak Audit Total, AMAK Soroti Revitalisasi Pasar Keputran

Harta kekayaannya Andromeda Qomariah meliputi, tanah dan bangunan hibah tanpa akta juga hadiah, surat berharga hingga harta bergerak lainnya.

Sedangkan, Kepala Bidang (Kabid) Bidang Produksi dan Restrukturisasi Dinkop UKM Pemprov Jatim, Susanti Widyastuti awal menjabat tahun 2022 lalu, melaporkan harta kekayaannya Rp3.014.000.000.

Baca Juga: Menolak Penghapusan Pilkada Langsung

Dalam jangka waktu setahun, harta kekayaan yang dilaporkan Susanti Widyastuti meningkat menjadi Rp3.587.000.002.

Laporan harta kekayaannya Susanti Widyastuti meliputi, tanah dan bangunan milik sendiri dan warisan, alat transportasi, surat berharga hingga harta bergerak lainnya. (Hyu)

Berita Terbaru