Potretkota.com - Komisaris PT Emerald Perdana Sakti (EPS) Rika Yunartika, jadi saksi dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Eko Darmanto, pejabat Bea Cukai, Selasa (16/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Rika Yunartika diperiksa bersama anaknya Gabriel Gilang Prananda beserta mantan suaminya Erwin Haris. Istri Eko Darmanto yakni Ari Muniriyanti komisaris PT Ardhani Karya Mandiri (AKM) menolak duduk menjadi saksi persidangan.
Baca Juga: Sidang Ganjar Pemkot Surabaya, Ahli Nilai Pengakuan Sepihak Tak Cukup Menjerat Terdakwa
Saat Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak menyoal hubungan asmara Rika Yunartika dan Eko Darmanto, Ketua Majelis Hakim Tongani SH MH menghentikan pertanyaannya karena waktu istirahat.
"Sidang berhenti dulu, kalau ada yang mau sholat atau makan siang dipersilahkan," kata Tongani.
Baca Juga: Kesaksian Istri Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya
Setelah istirahat, KPK tidak meneruskan pertanyaan hubungan asmara Rika Yunartika dan Eko Darmanto. Penuntut Umum dalam persidangan hanya menunjukkan bukti yang sudah dilakukan penyitaan.
Diantaranya, mini cooper dan Suzuki Baleno atas nama anaknya Gabriel Gilang Prananda. Alasan tidak pakai nama Rika Yunartika karena urusan pajak. "Saya menghindari pajak progresif," dalihnya, mobil kini disita KPK.
Baca Juga: Ganjar Siswo Pramono Tidak Pernah Lapor Gratifikasi ke KPK
Selain mobil, sederet tas mahal milik Rika Yunartika dipamerkan sebagai bukti persidangan, diantaranya merk Hermes, YSL, Gucci, Luis dan berbagai merek ternama lainnya. (Hyu)
Editor : Redaksi