Novli Bawaslu: Ada Perbedaan Penegakan Hukum Pileg dan Pilkada

avatar potretkota.com
Sosialisasi Optimalisasi Penegakan Hukum Dalam Penanganan Pelanggaran Pada Pilkada Serentak Tahun 2024
Sosialisasi Optimalisasi Penegakan Hukum Dalam Penanganan Pelanggaran Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Potretkota.com - Ada Perbedaan hukum di Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen.

"Ada perbedaan hukum, kalau Pileg memakai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. Kalau Pilkada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016," kata Novli saat pembukaan acara Optimalisasi Penegakan Hukum Dalam Penanganan Pelanggaran Pada Pilkada Serentak Tahun 2024, di salah satu hotel tengah kota Surabaya, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: Biaya Rekomendasi Partai Pemenangan Sugiri Sancoko dan Lisdyarita Terungkap dalam Sidang

Menurut Novli, kalau Pileg semua warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih bisa membuat laporan ke Bawaslu. "Kalau Pilkada, harus warga Surabaya. Warga lain selain Surabaya engga boleh. Jadi harus warga setempat sesuai identitas. Kalau pakai domisili tetap engga boleh," tambahnya.

Baca Juga: Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Mengalir ke KPU dan Bawaslu

Novli menyebut, ada beberapa pelanggaran dalam Pemilu. "Kode Etik, Administrasi, Pidana dan Undang-undang lainnya," ujarnya.

Untuk Pidana, tidak serta merta warga bisa membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum. "Karena Bawaslu punya kewenangan penuh, misal ada suap ataupun intimidasi, jadi warga tidak bisa melapor ke polisi," jelas Novli, sudah ada tim Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu).

Baca Juga: Menolak Penghapusan Pilkada Langsung

Sementara, Damang Anubowo dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mengatakan, sesuai arahan Kejaksaan Agung (Agung) tugas dari Kejaksaan ada sosialisasi, monitor, deteksi pencegahan pidana. "Tujuannya agar ada kepastian hukum," bebernya, tugas lain mendampingi Bawaslu dalam menerima temuan atau laporan tindak pidana pemilu. (Hyu)

Berita Terbaru