Potretkota.com - Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Jawa Timur (Jatim), akan mengurus inventarisasi aset agar bisa dimanfaatkan keluarga veteran perang yang tidak mampu. Hal itu disampikan Ketua Mada LVRI Jawa Timur, Brigjen TNI (Purn) Ismadi, MBA, M.Si, Jumat (30/8/2024).
Menurut Ismadi, ada aset Mada LVRI Jawa Timur berupa lahan tanah yang saat ini masih terbengkalai dan tidak terurus, terutama dalam hal legalitas perijinan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) segera berakhir.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, DPC Peradi Surabaya Beli Aset Rp1,6 Miliar
“Kami akan menunjuk Pusat Koperasi Veteran RI (Puskoveri) sebagai pelaksana yang nantinya sebagai kepanjangan tangan dari LVRI di bidang unit usaha untuk mengelola aset Mada LVRI Jawa Timur,” kata Ismadi.
Baca Juga: Aset PT KAI di Jalan Ngaglik Disita Bank Swasta
Penunjukan tersebut, menurut Ismadi akan dituangkan dalam surat perintah atau surat keterangan dari Mada LVRI Jawa Timur kepada Puskoveri sebagai landasan formal organisasi.
Ismadi berharap, dengan pemanfaatan aset nantinya bisa meringankan para keluarga veteran perang yang masih dalam kondisi kekurangan. “Ini sebagai bentuk balas jasa Negara karena mereka sudah rela berkorban jiwa dan raga demi tegaknya NKRI,” ujarnya.
Baca Juga: Warga Dukuh Sutorejo Minta Urugan Sungai Dibongkar
Sementara, Sekretaris Puskoveri Jawa Timur Diah Setiowati, SH, MHum sepakat dengan pemanfaatan aset lahan tersebut. “Sudah lama para veteran tidak mendapatkan haknya dalam kemudahan memiliki tempat tinggal, padahal banyak yang membutuhkan,” pungkasnya. (YM)
Editor : Redaksi