Potretkota.com - Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Jawa Timur (Jatim), akan mengurus inventarisasi aset agar bisa dimanfaatkan keluarga veteran perang yang tidak mampu. Hal itu disampikan Ketua Mada LVRI Jawa Timur, Brigjen TNI (Purn) Ismadi, MBA, M.Si, Jumat (30/8/2024).
Menurut Ismadi, ada aset Mada LVRI Jawa Timur berupa lahan tanah yang saat ini masih terbengkalai dan tidak terurus, terutama dalam hal legalitas perijinan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) segera berakhir.
Baca Juga: Majelis Hakim Tipikor Surabaya Putus Kartika Samsuadi 2 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
“Kami akan menunjuk Pusat Koperasi Veteran RI (Puskoveri) sebagai pelaksana yang nantinya sebagai kepanjangan tangan dari LVRI di bidang unit usaha untuk mengelola aset Mada LVRI Jawa Timur,” kata Ismadi.
Baca Juga: Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Mobil Siaga Desa Semare Pasuruan
Penunjukan tersebut, menurut Ismadi akan dituangkan dalam surat perintah atau surat keterangan dari Mada LVRI Jawa Timur kepada Puskoveri sebagai landasan formal organisasi.
Ismadi berharap, dengan pemanfaatan aset nantinya bisa meringankan para keluarga veteran perang yang masih dalam kondisi kekurangan. “Ini sebagai bentuk balas jasa Negara karena mereka sudah rela berkorban jiwa dan raga demi tegaknya NKRI,” ujarnya.
Baca Juga: Terdakwa Korupsi Aset Pemkot Malang Diputus 2 Tahun Penjara
Sementara, Sekretaris Puskoveri Jawa Timur Diah Setiowati, SH, MHum sepakat dengan pemanfaatan aset lahan tersebut. “Sudah lama para veteran tidak mendapatkan haknya dalam kemudahan memiliki tempat tinggal, padahal banyak yang membutuhkan,” pungkasnya. (YM)
Editor : Redaksi