Potretkota.com - Forum Kolom Kosong (FKK) sebelumnya Forum Bumbung Kosong (FBK) mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota melakukan diskusi publik soal keabsahan surat suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya, 2024.
Hal itu, bertujuan agar masyarakat tau dasar hukum kolom kosong pada Pilkada Kota Surabaya. "KPU ini kan mengklaim ada dasar hukumnya, ayo donk lakukan diskusi publik bersama akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat dan sebagainya," kata Yanto Ireng sapaan akrab Koordinator FKK, Rabu (2/10/2024).
Baca Juga: TPS Eri Cahyadi dan Armuji Banyak yang Coblos Kotak Kosong
Menurutnya, hal ini penting agar masyarakat tau bagaimana sosialisasi kotak kosong, cara coblosnya bahkan nanti jika kolom kosong bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi penting agar masyarakat paham aturan yang berlaku, apalagi kalau ada sengketa surat suara bagaimana? Siapa yang harus melakukan gugatan ke MK," ujar Yanto.
Baca Juga: Petugas Meninggal Dunia Saat Pilkada 2024 di Jawa Timur Bertambah Menjadi 5 Orang
Tanpa sebab, menurut Yanto ketika melihat proses tahapan Pilkada yang sudah terjadi, mulai undian nomor hingga tahap kampanye, kotak kosong atau kolom kosong, masyarakat hanya jadi penonton saja.
"Tidak ada masyarakat mewakili untuk mengambil nomor undian, saya belum melihat sosialisasi pasangan calon tunggal ataupun kolom kosong," jelas Yanto.
Baca Juga: 2 Petugas KPPS di Jatim Meninggal Dunia dan 7 Masuk Rumah Sakit
Untuk itu, rencana FKK akan bersurat ke KPU Kota Surabaya mendesak diskusi publik sekaligus menyoal surat suara kolom kosong. "Jangan-jangan nanti tidak ada sosialisasi, hematnya calon tunggal langsung aklamasi," pungkas Yanto. (Hyu)
Editor : Redaksi