Kerupsi Pembangunan Gedung Serbaguna

Istri Terdakwa Kades Ngariboyo Akui Beri Nota Kosong

avatar potretkota.com
Puji Astuti saat di PN Tipikor Surabaya.
Puji Astuti saat di PN Tipikor Surabaya.

Potretkota.com - Kepala Desa Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan, Sumadi jalani persidangan dugaan korupsi pembangunan gedung serbaguna fiktif bernilai Rp209.642.700. Dalam persidangan, banyak saksi yang sudah dihadirkan, Puji Astuti salah satunya istri Terdakwa.

Dalam kesaksian, Puji Astuti mengaku memiliki Usaha Dagang (UD) Jasuma. Pembangunan gedung serbaguna, ia dapat pesenan pasir urug dan batu bata. “Yang pesen (almarhum) Pak Ngadimun,” katanya, Senin (4/11/2024).

Baca Juga: Terdakwa Kredit Fiktif BRI Lumajang Dihukum 4 Tahun

Dalam pembelian pasir dan batu bata, Ngadimun hanya diberi nota kwitansi kosong. “Saat pembuatan SPJ baru saya kasih kwitansi. Yang minta pelaksana, kwitansi kosong,” tambah Puji Astuti.

Baca Juga: Bakal ada Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Tanjung Perak

Menurut Puji Astuti, stempel usaha UD Jasuma biasa dipinjam pihak Desa Ngariboyo. “Stempel Jasuma biasa pinjam ke desa,” akunya, tidak pernah tanda tangan pembelian urugan dan batu bata.

Puji Astuti mengaku, pada tahun 2018-2019 pernah membeli tanah urug namun lupa dengan harganya, karena tanah urug ambil dari orang lain. “Tanah urug ambil dari Pak Gono sebagian lupa, kurang lebih Rp20-30 juta. Saya dengan Pak Gono sudah lama kerjasama, langsung saya kasih, tidak ada kwitansi, lisan saja,” dalihnya.

Baca Juga: Hakim Putus Gesang Stto Pradoyo dan Edy Hartono 4 Tahun Penjara

Meski berdalih sudah membeli sekali dua kali tanah urug memakai dump truk, namun Puji Astuti menyebut, pembangunan gedung serbaguna tidak ada. “Sampai sekarang tidak ada urugan, tidak ada bangunan, tapi pondasi ada,” jelasnya.

Untuk diketahui, Sumadi jadi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, karena didakwa menggunakan surat pertanggungjawaban fiktif untuk mengelola dana desa, termasuk sebagai pembangunan gedung serbaguna hingga pembelian tanah urug dan batu. Tanah urug diduga berasal dari tanah galian pondasi yang ditimbun disebelahnya. (Hyu)

Berita Terbaru