Harta Kekayaan Basuki Satpol PP Kota Pasuruan Layak Disorot

avatar potretkota.com
Basuki saat menjabat Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Pasuruan. (foto dokumen Pemkot Pasuruan)
Basuki saat menjabat Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Pasuruan. (foto dokumen Pemkot Pasuruan)

Potretkota.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Pasuruan, H. Basuki, SE sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendadak jadi sorotan setelah diketahui event biliar untuk pemula di tempat usaha anaknya tidak berizin.

Terlebih harta kekayaannya yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigakan.

Baca Juga: 55 Pejabat Dimutasi Wali Kota Pasuruan

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Basuki awal menjabat Kepala Bidang Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Basuki melaporkan pada 31 Desember 2019 sebesar Rp9.030.580.602. Meliputi, tanah dan bangunan , alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas. (lihat gambar)

Pada tahun berikutnya, tahun 31 Desember 2020, pria yang pernah dipanggil KPK untuk menjadi saksi pidana korupsi yang menjerat Walikota Pasuruan Setiyono, sudah melaporkan harta kekayaannya Rp8.740.580.602. Meliputi, tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas. (lihat gambar).

Baca Juga: Reklame Rokok yang Roboh di Depan RSUD Bangil Diduga Ilegal

Saat menjabat Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, Dan Olahraga, Basuki pada 31 Desember 2021, terkesan copi paste, tetap melaporkan harta kekayaannya Rp8.740.580.602. Meliputi, tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas. (lihat gambar).

Pun demikian laporan 31 Desember 2022, Basuki sotor data harta kekayaannya Rp8.740.580.602. Meliputi, tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas. (lihat gambar).

Baca Juga: Ganjar Siswo Pramono Tidak Pernah Lapor Gratifikasi ke KPK

Namun, ada perbedaan laporan 31 Desember 2023. Harta kekayaan yang dibuat tiba-tiba menyusut hingga Rp.625.585.374. Namun, ketika dibuka, isinya sama. Perbedaan hanya diangka, yang semula 4 bidang tanah dan bangunan yang dibuat mencapat miliaran, kali ini dicatat menurun, yakni 356.707.000. (lihat gambar).

Saat menjabat Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, harta kekayaan Basuki belum terlihat. (ASB)

Berita Terbaru