Warga Akan Laporkan Perusakan dan Pencurian Portal ke Polisi

avatar potretkota.com
aksi pembongkaran portal di di Boe Batu Toro Bembe, NTT.
aksi pembongkaran portal di di Boe Batu Toro Bembe, NTT.

Potretkota.com- Viralnya aksi pembokaran paksa 2 (dua) portal di Boe Batu (Toro Bembe), Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (31/01/2025) kemarin, menuai reaksi dari warga.

Warga RT 001/RW 001 Wae Kesambi Desa Batu Cermin Kecamatan Komodo, Blasius Aman didampingi kuasa hukumnya Benediktus Janur SH berencana hari ini Senin (3/2/2025) melaporkan FS Cs ke Polres Manggarai Barat (Mabar).

Baca Juga: LSM di Pasuruan Protes Terduga Pencuri Celana Dalam Dimassa

Blasius Aman yang mengaku pemilik kedua portal itu, merasa dirugikan atas tindakan main hakim sendiri oleh sekelompok orang yang dipimpin FS, warga Jalan Lingkungan, RT 005/RW 003, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bahwa saat ini Polres Manggarai Barat sedang melakukan proses klarifikasi ke sejumlah warga atas pengaduan FS terkait portal di portal di Boe Batu (Toro Bembe), Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Entah bagaimana awalnya, mendadak FS, RS dan beberapa orang lainnya datang ke Boe Batu (Toro Bembe), Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada Jumat (31/01/2025). Aksi pembongkaran dua unit portal tersebut disiarkan sejumlah media online dan stasiun TV swasta nasional.

“Perbuatan FS, RS bersama sekelompok orang itu adalah tindakan main hakim sendiri. Eigenrichting. Itu aksi premanisme dan salah satu bentuk praktik mafia yang tidak menghormati hukum dan penegakan hukum. Juga tidak menghargai institusi penegakkan hukum, khusunya Polri,” tegas Benediktus Janur via telpon, Minggu (2/2/2024) malam.

“Perlu diketahui, bahwa FS melalui kuasa hukumnya sudah membuat pengaduan mengenai salah satu portal jalan yang mereka bongkar di Boe Batu ke Polres Manggarai Barat. Pengaduannya diterima dan diproses oleh penyidik di Polres Manggarai Barat. Orang-orang terkait dengan pengaduan FS itu diminta klarifikasi. Penyidik Polres bekerja serius,” jelasnya Benediktus.

Baca Juga: Pencuri Motor Kurir Paket di Gatot Subroto Pasuruan Didor Kakinya

Masih Benediktus Janur, saat penyidik Polres Manggarai Barat bekerja sesuai pengaduannya, justru FS beserta sejumlah orang, pergi dan membongkar portal yang dia adukan itu. “Lalu besi-besi portal yang dibongkar dibawa ke Kantor Polres Manggarai Barat,” jelas Benediktus.

Menurut Benediktus, tindakan FS Cs itu memberi kesan kepada publik bahwa Polres Manggarai Barat tidak melayani dan memproses pengaduannya. Namun faktanya, Polres Manggarai Barat sedang melakukan penyelidikan atas pengaduan FS,” tandasnya.

Benediktus menegaskan, bahwa pembongkaran portal milik kliennya Belasius Aman merupakan tindakan main hakim sendiri sekaligus diduga merupakan tindak pidana pengerusakan dan pencurian. “Kami akan melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polres Manggarai Barat,” ungkapnya.

Di waktu berbeda, Blasius Aman mengaku bahwa salah satu dari portal yang dibongkar tersebut miliknya. “Itu portal yang saya pasang di tanah milik keluarga kami yang merupakan warisan dari orang tua kami, almarhum Bapak Daniel G. Turuk, salah satu penata tanah ulayat di Labuan Bajo yang dipercayakan oleh Fungsionaris Adat Bapak Haji Ishaka dan Bapak Haku Mustafa,” jelasnya.

Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Kedung Mangu Didor

Terkait pernyataan bahwa pemasangan portal tersebut berada di ruas Jalan umum, Blasius membantahnya. “Portal yang saya bangun itu berada di di tanah milik kami. Itu bukan jalan umum,” kata Belasius Aman.

Lebih lanjut, Belasius Aman mengungkapkan bahwa informasi yang diberitakan salah satu televisi itu tidak benar. Dalam pemberitaan, jalan yang diportal itu adalah jalan ke rumah warga.

“Itu berita tipu. Bohong. Tidak ada satupun rumah warga di Boe Batu itu. Dan orang-orang yang bongkar portal tidak tinggal daerah itu. Mereka sudah bongkar dan curi portal milik kami. Itu jelas jelas sebuah kejahatan,” tegas Belasius Aman. (Hyu)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru