Potretkota.com - Warga perumahan AB Jaya di Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan menggeruduk kantor Developer AB Jaya, Senin (28/4/25). Alasannya, warga menanyakan status rumah yang mereka beli dari Sl, developer AB Jaya.
"Kami membeli secara in house kepada developer dan dalam janjinya jika ada yang lunas langsung menerima SHM," ujar Huri, salah satu pembeli perumahan AB Jaya.
Baca Juga: Tanpa Koordinasi dan Kompensasi, Tiang Wifi di Pasuruan Tetap Berdiri
Menurutnya, Selain hal diatas pengembang juga ingkar terkait fasilitas umum dan gorong - gorong untuk saluran pembuangan limbah warga yang hingga berita ini dirilis belum ada pembangunan.
Developer AB Jaya berada merupakan salah satu pengembang perumahan di Kota Pasuruan dan dari beberapa sumber yang digali Potretkota.com lahan yang dibangun perumahan hingga saat ini belum dibayar lunas oleh pihak pengembang.
Baca Juga: Ishaq Jayabrata dan Ary Sylviati RS Pura Raharja Menolak Dikonfirmasi Dugaan Pemalsuan Akta Otentik
"Kalau belum ada sertifikat dari pihak pemilik lahan otomasis side plan dari perkim belum bisa diterbitkan," imbuh Huri.
Huri mendatangi Mapolres Pasuruan Kota pada Senin pagi (28/4/25) guna melaporkan developer AB Jaya yang diduga kuat melakukan penipuan kepada pembeli perumahan terkait status tanah yang sudah dibangun rumah.
Baca Juga: Warga Laporkan Penyidik Reskrim Polres Sumenep ke Polda Jatim
"Kami masih akan mengkoordinasikan hal ini dengan Satreskrim karena salah satu persyaratan laporan belum dipenuhi oleh pihak pelapor," ujar salah satu petugas penerima pengaduan.
Dari berbagai sumber, Perumahan AB Jaya dibangun semenjak sekitar tahun 2020 yang saat ini sudah dihuni oleh sekitar 150 kepala keluarga yang menempati bangunan perumahan dengan beragam jenis ukuran. (dyt)
Editor : Redaksi