Mahasiswa Kritisi Pasal Bermasalah Dalam RUU KUHAP

avatar potretkota.com
kajian akbar dengan tajuk ‘Alarm Reformasi Hukum’.
kajian akbar dengan tajuk ‘Alarm Reformasi Hukum’.

Potretkota.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (Bemnus) Jawa Timur (Jatim) dan Aliansi BEM Banyuwangi melaksanakan kajian akbar dengan tajuk ‘Alarm Reformasi Hukum’ dengan membahas Pasal-pasal bermasalah di dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

Acara dihadiri oleh Presiden Mahasiswa (Presma) dan anggota Aliansi BEM Banyuwangi dan Presma dari beberapa daerah, seperti Jember dan Situbondo, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga: Agus Kasiyanto Hakim Ad Hoc Tipikor Kenalkan Pengadilan ke Mahasiswa Hukum Unesa

Koordinator Daerah Bemnus Jatim, Helvin Rosiyanda Putra mengatakan, kewenangan dalam sistem peradilan pidana haruslan berbasis check and balances, bukan dominasi sepihak. Pihaknya menolak terhadap sentralisasi dalam proses penyidikan dan penuntutan yang ditunjukkan oleh sejumlah pasal dalam RUU KUHAP.

“Kami mendesak agar Proses Penyidikan tetap dapat dilakukan secara profesional, obejktif, dan mandiri, tanpa ketergantungan terhadap persetujuan administratif dari lembaga lain yang bukan pelaksana Utama Penyidikan,” kata Helvin.

Menurtunya, RUU KUHAP justru dapat memicu tumpang tindih wewenang antar lembaga penegak hukum. “Kami ingatkan agar para DPR lintas kota, Provinsi sampai RI agar bisa lebih jernih dan dapat mengkaji kembali sejumlah pasal dalam RKUHAP yang melemahkan efektivitas penegak hukum dilapangan,“ tambahnya.

Baca Juga: Marhaenis: Apakah Hari Kesaktian Pancasila Betul-betul Objektif?

Helvin Rosiyanda Putra masih percaya bahwa hukum acara pidana mampu mengakomodasi prinsip keadilan substantif, bukan menjadi alat konsentrasi kekuasaan. “Maka dari itu, kami menyerukan kepada seluruh elemen mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal pembahasan RUU KUHAP dan menolak segala bentuk regulasi yang mencederai keseimbangan kekuasaan hukum di Indonesia,” imbunyanya.

Senada, Koordinator Aliansi BEM Banyuwangi Deni Oktaviano Saputra, juga sebagai Presiden BEM Untag Banyuwangi menjelaskan, kegiatan ini sebagai simbol solidnya mahasiswa banyuwangi dan memanaskan Aliansi yang baru saja hidup kembali.

Baca Juga: BEM Nusantara Jatim Minta TNI Kembali ke Barak

Pihaknya mengaku turut berduka, karena masih saja upaya-upaya pelemahan penegakan hukum yang dirubah melalu pasal-pasal. Budaya ini disebutnya hampir setahun kebelakang sangat penuh akan upaya kepentingan tertentu.

“Sebagai mitra kritis maupun mitra strategis, kami akan terus bersuara teehadap segala kebijakan yang disitu dibentuk dengan tidak netral karena hal demikian bisa diarahkan sejak awal sesuai kepentingan tertentu. Maka yang terjadi sudah Pasti akn melemahkan institusi, kekacauan proses, dan tidak adilan procedural,” tambahnya. (Hyu)

Berita Terbaru