LPG Bersubsidi Bangil Diduga Untuk Mengolah Miras Jenis Arak

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Modus baru manfaatkan LPG bersubsidi 3 kilogram yang hilang di Pantura Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan diduga dibeli tengkulak untuk mengolah minuman keras (miras) jenis arak.

"Mulai dua pekan LPG 3 kilogram agak sulit didapat di pangkalan sekitar kelurahan Dermo dan Latek serta Desa Manaruwi," kata Muhammat salah satu warga, Jumat (25/7/25).

Baca Juga: Polres Pasuruan Akan Cek Pabrik Miras Jenis Arak “Bersubsidi“

Dilain tempat, dugaan kuat kosongnya LPG 3 kilogram ditimbun oleh oknum pengusaha pangkalan LPG yang disalurkan untuk salah satu pengoplos LPG untuk bahan bakar pembuatan arak di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan yang dikenal dengan inisial K.

Terkait penyimpangan ini, saat dikonfirmasi Dwi Hardono salah satu pengurus Hiswana Migas mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengecek pangkalan yang dimaksud. "Kami akan cek ke pangkalan yang dimaksud," ujarnya.

Baca Juga: Libur Idul Adha, Agen dan Pangkalan LPG Bersubsidi Buka

Dari penelusuran di pangkalan, LPG 3 kilogram masih ada di beberapa pangkalan, Namun pembeli eceran tidak dilayani karena dianggap tidak dikenal.

LPG 3 kilogram bersubsidi seharusnya berada di pangkalan berdasarkan peraturan Gubenur Jawa Timur dan dijual dengan harga HET 18.000. Namun di pangkalan resmi wilayah Bangil sulit didapatkan dengan beragam alasan penjual, padahal barang masih tersedia.

Baca Juga: Pakai Gas Elpiji Bersubsidi, Rumah Makan Kebuli Tarim Disambar Api

APH melalui salah satu Unit Reskrim mengungkapkan, bahwa terkait usaha ilegal yang dijalankan K dan melibatkan barang bersubsidi yakni LPG 3 kilogram merupakan ranah Polres Pasuruan. Informasi yang dihimpun, Usaha milik K diduga kuat dibekingi oleh oknum LSM yang juga sempat mencatut nama salah satu oknum perwira TNI di Pasuruan. (dyt)

Berita Terbaru