Potretkota.com - Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan sosialisasi hukum gratis.
Penyuluhan Hukum dan Launching Kelurahan Binaan, Program Pengabdian Masyarakat Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Uniar), terselenggara di Gedung Pandan Sari, Kelurahan Kandangan, Surabaya, 25 Oktober 2025.
Baca Juga: Hakim PN Surabaya Keluhkan Pendemo Bawa Sound Besar
Dalam kesempatan ini, acara dibuka oleh Guru Besar Unair Profesor Dr. Aktieva Tri Tjitrawati, S.H., M.Hum dan Ketua DPC Peradi Surabaya Hariyanto, S.H., M.Hum.
Aktieva Tri Tjitrawati mengatakan, memilih Surabaya Barat, karena banyak sekali pengembangan perumahan, yang terdapat problema hukum soal pertanahan.
Baca Juga: Seleksi Petugas Haji Diperketat, Utamakan Layanan Kesehatan
"Saya rasa perguruan tinggi perlu terlibat seperti ini, pengabdian masyarakat dalam bidang hukum. Mereka harus paham status kepemilikan tanah," katanya, Peradi merupakan saluran yang pas dalam hal melakukan penyuluhan hukum.
Senada, Hariyanto pun mengaku, pengabdian kepada masyarakat sudah bagian dari Peradi. "Ini kewajiban kami melakukan penyuluhan hukum gratis kepada masyarakat," tambahnya.
Baca Juga: Hakordia 2025, Kejari Tanjung Perak Tingkatkan Lidik Kasus Korupsi Laporan Masyarakat
Sementara, Dosen Unair Dr. Agus Sekarmadji S.H., M.Hum menyampaikan kepada masyarakat Kelurahan Kandangan Surabaya, bahwa terdapat perbedaan dan kekuatan eigendom dan sertifikat hak milik, termasuk kekuatan hukum Petok D atau Letter C. (Hyu)
Editor : Redaksi