Potretkota.com - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 memberi tanggapan terkait penyitaan sejumlah uang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun anggaran 2023-2024.
Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, Karlinda Sari mengatakan bahwa saat ini telah dilakukan proses penyitaan uang sejumlah Rp70 miliar oleh Tim Penyidik Kejari Tanjung Perak terhadap PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).
Baca Juga: Pelindo Pastikan Operasional Jamrud Selatan Kembali Normal
Dana tersebut saat ini telah dititipkan ke kas Kejari Tanjung Perak Surabaya sebagai bagian dari proses penyidikan yang berlangsung. “Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif serta transparan dalam mendukung langkah aparat penegak hukum. Kami percaya bahwa proses ini akan berjalan dengan objektif dan profesional,” ujar Karlinda, Kamis (6/11/2025).
Karlinda Sari juga menambahkan, bahwa sejak awal proses ini berlangsung, perusahaan telah dan akan terus memberikan kerja sama penuh dalam setiap tahapan proses hokum yang dijalani mulai dari pemeriksaan maupun permintaan keterangan yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Pekerja Bongkar Muat Tenggelam di Pelabuhan Tanjung Perak
Selain itu, komunikasi dan koordinasi yang baik juga aktif dijalin dengan Kejari Tanjung Perak Surabaya hal ini menandakan sinergi antar lembaga dalan upaya penanganan permasalahan hukum yang berjalan.
“Kami terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami telah memenuhi seluruh berkas dan data yang diperlukan untuk mendukung pendalaman permasalahan ini,” tambah Karlinda Sari.
Baca Juga: Warga Serbu Bazar Barang Bukti Curnamor di Polrestabes Surabaya
Pelindo Regional 3 juga berharap agar publik dapat memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, sembari tetap menjaga objektivitas dan kepercayaan terhadap proses hukum yang berlaku. Pelindo berkomitmen untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memastikan kegiatan usaha berjalan secara bersih dan akuntabel. (Hyu)
Editor : Redaksi