Potretkota.com - Produk yang sempat diklaim oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengandung babi dan organ manusia, Vaksin MR (Measleass dan Rubella) disebut oleh Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Surabaya tetap efektif digunakan.
Direktur Politeknik Kesehatan Kemenkes Surabaya, drg. Bambang Hadi Sugito, M.Kes menyampaikan, pentingnya Vaksin MR yaitu menanggulangi penyakit campak. Karena itu, ia berkeinginan agar media ikut andil dalam membackup Vaksin yang kemudian sudah dinyatakan halal dalam MUI.
Baca Juga: Polemik Proyek Biru, RW: Semua Dapat Kompensasi, Kecuali...
"Yang perlu sekarang, media harus ikut membantu menjelaskan pada masyarakat bahwa Vaksin tersebut sangat efektif untuk menghindari penyakit Rubella," kata Bambang, saat Seminar dalam rangka memperingati Hari Pengendalian Nyamuk dan Asean Dengue Day 2018, Senin (17/9/2018).
Baca Juga: Anggota DPRD Minta Proyek PT Biru Semesta Abadi Dihentikan
Bambang menabahkan, vaksinasi itu bagian dari ikhtiar. Dirinya berharap agar tidak ada penolakan lagi. "Karena itu sudah berdasarkan fatwa MUI yang memperbolehkan pemakaian vaksinasi untuk pencegahan penyakit. Kalau (melihat) ada daerah yang belum menggunakan, hendaknya (media) memberi tahu bahwa ini merupakan komitmen berbangsa dan bernegara kita," ujarnya.
Sebelumnya, acara tersebut rencananya dihadiri Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek. Namun, Nila Moeloek tidak bisa hadir tanpa ada keterangan atas ketidak hadirannya pada media.
Baca Juga: Sengketa Peradin Berkelanjutan?
Perlu diketahui, penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) sempai ramai di media. Penyebanya, MUI sempat mengeluarkan Fatwa haram karena Vaksin asal India ini mengandung babi dan organ manusia. Entah kenapa, beberapa hari kemudian, MUI mengeluarkan Fatwa halal karena kondisi keterpaksaan faktor kesehatan. (Qin)
Editor : Redaksi