Potretkota.com – Masyarakat pengguna LPG kemasan 12 kilogram dan 50 kilogram diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran tabung berwarna biru yang masih ditemukan di pasaran.
Sejak PT Pertamina (Persero) meluncurkan produk LPG Bright Gas kemasan 5,5 kilogram berwarna pink, tabung LPG ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram secara bertahap telah dilakukan perubahan warna dari biru menjadi pink. Perubahan ini dilakukan melalui Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) sebelum didistribusikan kembali ke agen dan pangkalan.
Baca Juga: Beredar di Indonesia, 1500 Kartu Remi Aksara Jawa Ludes Terjual
Wakil Ketua II Hiswana Migas Malang Raya, Dwi Hardono, menjelaskan bahwa tabung LPG ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram yang masih berwarna biru patut dicurigai.
“Jika ditemukan LPG kemasan 12 kilogram atau 50 kilogram yang sudah terisi namun masih berwarna biru, hal tersebut patut diduga sebagai hasil oplosan. Sebab, sesuai prosedur, tabung yang telah diisi di SPBE sudah berwarna pink,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, tabung berwarna biru merupakan produk lama yang seharusnya telah ditarik untuk dilakukan pengecatan ulang menjadi warna pink. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih teliti sebelum membeli LPG.
Baca Juga: Teror Penghapusan Berita Digital Jadi Sorotan, Praktisi Tekankan Perlindungan Karya Jurnalistik
Ia juga menambahkan, maraknya foto tabung LPG 12 kilogram berwarna biru yang beredar di media sosial dan sejumlah platform daring kemungkinan merupakan dokumentasi lama atau bahkan konten yang tidak sesuai kondisi terkini.
“SPBE telah menarik tabung LPG warna biru untuk dilakukan perubahan warna. Jadi, jika saat ini masih ditemukan di pasaran dalam kondisi terisi, perlu diwaspadai sebagai produk lama atau indikasi oplosan,” tegasnya.
Baca Juga: Tiga Pencuri Sapi di Tutur Pasuruan Ditangkap Polisi
Saat ini, distribusi LPG kemasan 12 kilogram dan 50 kilogram di wilayah Pasuruan dikelola oleh agen resmi yang berlokasi di Kelurahan Krampyangan. Distribusi tersebut dilakukan ke jaringan agen dan pangkalan LPG di wilayah Pasuruan Raya.
Masyarakat diimbau untuk membeli LPG hanya dari agen dan pangkalan resmi guna menghindari potensi kerugian maupun risiko keselamatan akibat penggunaan gas oplosan. (dyt)
Editor : Redaksi