Potretkota.com - Menjelang musim haji 2026, pengawasan terhadap potensi keberangkatan jemaah haji ilegal di Embarkasi Surabaya semakin diperketat. Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Haji dan Umrah dibentuk untuk melindungi masyarakat dari penipuan serta risiko keselamatan akibat pemberangkatan nonprosedural.
Koordinasi lintas instansi, mulai dari pihak imigrasi hingga pemerintah daerah, terus ditingkatkan guna memastikan seluruh calon jemaah berangkat melalui jalur resmi sesuai ketentuan pemerintah. Langkah ini menjadi upaya preventif agar masyarakat tidak menjadi korban pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan keberangkatan haji secara ilegal.
Baca Juga: Kelelahan dan Penyakit Penyerta Jadi Pemicu Tingginya Angka Kematian Jemaah Haji
Dalam pengawasan terbaru, petugas menemukan sejumlah orang yang terindikasi akan berangkat ke Arab Saudi tanpa melalui prosedur resmi. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui mereka berniat menunaikan ibadah haji, namun tidak melalui mekanisme yang sah.
Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, As’adul Anam, menegaskan bahwa pembentukan satgas merupakan bentuk perlindungan nyata bagi masyarakat. Menurutnya, jemaah yang berangkat secara ilegal berpotensi menghadapi berbagai risiko karena tidak mendapatkan jaminan layanan maupun perlindungan selama berada di Tanah Suci.
“Pembentukan satgas ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji. Jika berangkat secara ilegal, belum tentu mereka mendapatkan perlindungan dan layanan sesuai yang dijanjikan oleh pihak penyelenggara,” ujar As’adul Anam, Minggu (19/04).
Baca Juga: PPIH Debarkasi Surabaya Berikan Layanan Khusus bagi Jemaah Lansia dan Pengguna Kursi Roda
Ia menambahkan, praktik pemberangkatan haji ilegal kerap dilakukan oleh individu atau pihak tertentu yang menjanjikan keberangkatan cepat tanpa antrean resmi. Padahal, hal tersebut berisiko besar bagi keselamatan jemaah, terutama jika terjadi masalah kesehatan, keamanan, maupun administrasi di luar negeri.
Selain itu, proses penyaringan terhadap calon jemaah diperkuat melalui pemeriksaan dokumen oleh petugas imigrasi yang menjadi pintu terakhir sebelum keberangkatan ke luar negeri. Koordinasi antarinstansi dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah potensi pelanggaran prosedur haji.
Baca Juga: Jemaah Haji Kloter 12 Meninggal Dunia Saat Perjalanan Pulang
Hingga saat ini, belum ada laporan kasus besar terkait keberangkatan haji ilegal di wilayah Jawa Timur. Meski demikian, pihak PPIH tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran haji cepat dengan biaya murah yang tidak sesuai ketentuan resmi pemerintah.
Masyarakat juga diminta memastikan seluruh proses pendaftaran dan pemberangkatan haji dilakukan melalui jalur resmi agar keamanan dan keselamatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci tetap terjamin. (KF)
Editor : Redaksi