Potretkota.com - Dalam menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) mempersiapkan anggotanya yang tergabung dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Menurut Kepala Pusat Bagian Humas Kejagung, Willy Ade Chaidir, SH, mengatakan Jaksa yang dimasukkan ke Gakkumdu memdapat pelatihan khusus. Setelah mendapat pendidikan yang culup, menurutnya, baru kemudian ditempatkan di sentra Gakkumdu. Di situ bersama beberapa elemen yang tergabung dalam penegak hukum terpadu tersebut.
Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Sosialisasi Layanan 110 di Balai Wartawan
"Kejagung melalui kepala Jampidum memberikan pendidikan pada Jaksa yang dipilih untuk dilibatkan. Setelah mendapatkan pendidikan dan persiapan baru kemudian mereka bergabung di sentra Gakkumdu yang di dalamnya ada Kepolisian dan Bawaslu," kata Willy pada Potretkota.com seusai memberikan Seminar Nasional Etika Profesi 2018 yang diselenggarakan UPN Surabaya, Kamis 22 November 2018.
Baca Juga: Kudatuli Menjadi Pengingat Bahaya Penyalahgunaan Kekuasaan
Peran Gakkumdu sangat penting untuk pengawasan Pilpres 2019. Karena sebagai wadah, yang mana di dalamnya berisi aparatur penagak hukum. Tidak hanya Kejaksaan, namun juga ada Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Mereka bersatu padu sebagai kontrol terhadap pelanggaran Pemilu. Namun, tetap pada peran masing-masing,".tambah Willy. (Qin)
Editor : Redaksi