Dhani: Kalau saya ditahan itu sejarah

6 Jaksa Kawal Sidang Ahmad Dhani

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Dalam waktu 15 hari, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akan membawa kasus Dhani Ahmad Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Musisi Dewa 19 ini disidangkan dalam kasus ujaran kebencian, yang dilaporkan beberapa organisasi mayarakat di Surabaya, saat acara hastag Ganti Presiden.

Kasipidum Kejari Surabaya Didik Adyotomo mengatakan, bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan lantaran Dhani didakwakan di bawah lima tahun sesuai dengan Pasal 21 ayat 4 UU ITE dimana salah satu syarat dilakukan penahanan adalah bisa memenuhi syarat objektif.

Baca Juga: Polisi Periksa Ahli Bahasa Dalam Kasus Rijanto Bupati Blitar Terpilih

"Saya tidak tahu dia (Dhani) pulang kemana, yang jelas proses pelimpahan tahap II sudah selesai, tapi dengan segera akan kita limpahkan ke Pengadilan " kata Didik, dihadapan para awak media, Kamis (17/1/2019).

Didik mengaku, untuk menyidangkan pentolan Dewa 19, korps Adhyaksa membutuhkan lebih dari satu Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Nanti ada tim gabungan dari Kejati Jatim dan Kejari Surabaya, total ada 6 jaksa. 4 dari Kejati dan 2 dari Kejari," akunya.

Baca Juga: Irwan Daniel Murssy Akui Rendhie Okjiasmoko Pernah Utang Rp100 Juta

Sementara, pria yang akrab disapa Ahmad Dhani menyebut, tidak mungkin Kejaksaan menahannya. Sebab, kalau sampai dilakukan, penahanan terhadap dirinya merupakan sejarah. "Ya itu adalah sebuah sejarah yang sangat misteri," paparnya.

Alasan tersebut disampaian karena Pasal yang disangkaan terhadap dirinya, adalah pasal yang tidak wajib ditahan. "Bukannya saya kebal hukum. Tapi ancamannya 4 tahun itu memang tidak bisa ditahan," tutupnya. 

Baca Juga: Cerita Cinta Anji Dalam Single Kamulah Orangnya

Seperti dietahui, saat akan mengikuti acara hastag #2019GantiPresiden di halaman Tugu Pahlawan, Ahmad Dhani ketika di Hotel Majapahit terhalang beberapa organisasi masyarakat. Karena kesal, backing vokal Laskar Cinta ini mengunggah video di sosial media.

“Saya hadang, didemo oleh 100 orang. Aneh juga ya, biasa yang didemo itu Presiden, Menteri, Kapolri. Lha saya ini hanya musisi biasa didemo. Yang mendemo ini yang membela penguasa, Ini kan lucu, (mereka) ini idiot-idiot,” katanya dalam video yang tersebar di media sosial. (SA)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru