Potretkota.com - Mieske Issabella Valentine Huliselan, kasir Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) UD Helen Soewignyo menggelapkan uang perusahaan sejak tahun 2014 Rp 2.242.366.000. Akibatnya, perempuan yang sudah dipercaya bertahun-tahun memegang keuangan perusahaan harus duduk di pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Pemilik UD Helen Soewignyo, Steven Astono yang juga bos perusahaan pelayaran Swadaya Lestari Line (SSL) mengaku, mengetahui penggelapan sejak tahun 2017 lalu. “Ada transaksi keuangan yang tidak wajar di perusahaan, kami menemukan bon fiktif atas nama saya, banyak sekali.” jelasnya kepada Ketua Majelis Hakim Pujo Saksono, Kamis (24/1/2019).
Baca Juga: Korban Penggelapan Arisan Minta Kepastian Hukum Kepolisian
Setelah dilakukan audit, ternyata menjurus ke terdakwa, hingga akhirnya ada pengakuan uang miliaran dihabiskan terdakwa untuk beberapa keperluan pribadi. Antara lain, membayar cicilan hutang hingga menyumbang ke salah satu Gereja besar di Surabaya. (Tio)
Baca Juga: Komisaris CV Pemuda Ekspres Pandu Utomo Sulistyan Didakwa Penipuan dan Penggelapan
Editor : Redaksi