Potretkota.com - Permasalahan pada Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya sepertinya sudah tak terbendung lagi. Sehingga Wali Kota Surabaya Dr. Ir. Tri Rismaharini, M.T pasrah semuanya pada aparat penegak hukum Polri ataupun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Permasalahan PD Pasar Surya mulai perubahan pasar menjadi tempat tinggal, dugaan pungli, hingga tak terawatnya pasar sangat mengecewakan Wali Kota yang akrab disapa Risma. Kecewanya Risma sepertinya tak terbendung, hingga PD Pasar dengan saham 100 persen milik Pemkot Surabaya digantung kosong kepemimpinan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Pasar Sukorejo Pasuruan
"Kita serahkan kepada kejakaanan," singkat Risma pada Potretkota.com usai acara penyerahan uang dari Kejaksaan yang Incraht di kantor Kejari Surabaya.
Sementara, Kasi Intelijen Kejari Surabaya I Ketut Kasna Dedi, SH.MH pada Potretkota.com mengaku masih mempelajari kasus PD Pasar Surya. Salah satu yang akan dipelajari yakni, kasus fasum loading dock di Pasar Wonokromo Surabaya
Baca juga: Pansus DPRD Jatim Soroti Gaji Direksi dan Hasil Kinerja BUMD
Fasilitas umum milik PD Pasar Surya jadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Lantaran, diduga lokasi ini sudah berubah fungsi dikomersilkan. "Menurut informasi yang seharusnya dibuat loading dock tapi digunakan untuk lahan parkir," kata Ketut Kasna Dedi kepada Potretkota.com. (Tio)
Editor : Redaksi