Potretkota.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, sepanjang tahun 2022 menyiapkan hibah bantuan Partai Politik (Parpol), total Rp 8.177.820.000. Uang sebanyak itu diberikan kepada, PAN, PDI Perjuangan, PPP, PKB, Gerindra, Demokrat, PKS, Golkar, PSI dan Nasdem.
Alasan hibah yang bersumber APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) digelontorkan yaitu untuk pelaksanaan koordinasi dibidang Pendidikan Politik, Etika Budaya Politik, Peningkatan Demokrasi, Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik, Pemilihan Umum atau Pemilihan Umum Kepala Daerah, Serta Pemantauan Situasi Politik di Daerah.
Baca juga: Partai Demokrat Jatim Berpotensi Ganti Pengurus Jelang Pemilu 2029
"Hibah kepada partai politik dilaksanakan berdasarkan permohonan Parpol setelah laporan keuangan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," jelas Kepala Bakesbangpol Pemkot Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu, SH, MH, Rabu (12/1/2021).
Dana hibah yang disiapkan Rp 8.177.820.000, masing-masing Partai Politik dapat berapa dari Pemkot Surabaya?
Baca juga: Gus Ofi Pasuruan Terima Aliran Dana Hibah PKBM Rp606 Juta
Dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2021, nilai bantuan keuangan kepada Partai Politik di Kota Surabaya yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Surabaya, sebesar Rp 6.000 persuara sah.
Jika dibagi Rp 8.177.820.000, total suara Partai Politik saat Pemilu 2019 di Surabaya sebanyak 1.362.970 suara sah.
Baca juga: Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrohimi Gunakan Dana Hibah Pemprov Jatim untuk Beli Tanah Rp400 Juta
Tahun 2021 sendiri, Pemkot Surabaya sudah mengucurkan hibah, diantaranya PDI Perjuangan Rp 2,51 miliar, PKB Rp 921 juta, Gerindra Rp 768 juta, PKS Rp 696 juta, Golkar Rp 690 juta, Demokrat Rp 718 juta, dan PSI Rp 544 Juta. Nasdem Rp 517 juta, PAN Rp 469 juta, dan PPP Rp 337 juta. (Hyu)
Editor : Redaksi