Transformsi Naskah Kuno ke Digital

Komisi C Apresiasi Disperpusip Jatim

potretkota.com
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni'am.

Potretkota.com - Langkah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Jawa Timur, yang alih mediakan naskah kuno ke digital, termasuk karya tulis ulama zaman dulu, diapresiasi anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Abdul Ghoni Muklas Ni'am.

"Kami mendukung penuh totalitas, karena keorisinalitasnya (kitab kuno karya ulama) akan tetap terjaga,” ujar Ghoni. Kendati begitu, Ghoni berharap, Disperpusi Jatim berkolaborasi untuk menelaah lebih dalam dengan beberapa ulama yang mumpuni. Sehingga tidak ada sesuatu apapun yang ditinggalkan.

Baca juga: Sumpah Pemuda di Taman Budaya

"Dengan beralih ke digital, tidak akan mengurangi satu teks apapun." ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

"Sehingga digitalisasi tersebut, benar benar bisa dipertanggungjawabkan keasliannya." Papar anggota Komisi C DPRD Surabaya ini.

Baca juga: DPRD Kota Surabaya Rekomendasi Cabut SE Sekda Tentang Teknis Pecah KK

Ghoni mengimbau, sebelum running ke digitalisasi perlu kajian holistik secara keseluruhan dengan beberapa para ulama "Sehingga orisinalitas kitab tetap terjaga dengan baik." sambung Ghoni.

Menurut Ghoni, ketika tekstual dalam artian kitab-kitab yang secara otentik dapat dijaga bentuk orisinil. Maka yang digagas Disperpusi ini dengan digitalisasi harus sama tanpa mengurangi sedikit apapun.

Baca juga: Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

"Kalau semisal digitalisasi dengan teks teks itu berbeda maka perlu dipertanyakan,” ungkap Ghoni.

Maka, Ghoni mengimbau tim perumus Disperpusip Jatim harus mengkaji keseluruhan secara benar tanpa mengurangi satu teks apapun. "Kalau mengurangi malah akan menghilangkan nilai sejarah. Itu yang paling berbahaya,” pungkas Ghoni. (Mar)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru