Potretkota.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Lampung menertibkan ratusan banner liar bergambar wajah erick tohir yang terpasang di tepi jalan-jalan lintas Sumatera ruas Kalianda-Bakauheni, Lampung Selatan.
Ratusan Banner liar bergambar wajah Menteri BUMN Erick Thohir tersebut ditertibkan oleh puluhan personel Sat Pol PP Pemkab Lampung Selatan karena tidak memiliki izin dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2020 tentang larangan memasang banner di pohon dan tiang.
Baca juga: Rahmat Muhajirin Suami Mimik Idayana Laporkan Bupati Sidoarjo Subandi ke Bareskrim Polri
Ratusan banner bergambar wajar Erick Thohir tersebut sudah terpasang sejak April. Tidak hanya banner bergambar wajah Erick Thohir, puluhan banner iklan produk juga tidak luput dari penertiban tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Sat Pol Lampung Selatan Lucia Triwidadi mengatakan, tidak hanya melangar Perda, ratusan banner liar yang dipasang dengan dipaku di pohon-pohon besar ini ditertibkan karena dinilai bisa merusak pohon dan mengganggu keindahan kota.
Baca juga: Andreas Pardede Heran Fasilitas Kampanye KPU Hanya Untuk Paslon Erji
"Kami melakukan penertiban ratusan banner liar karena tidak memiliki izin resmi," kata Lucia Triwidadi, Kamis (01/06/2022).
Lucia Triwidadi mengatakan, setelah ditertiban, ratusan banner liar tersebut dibawa untuk diamankan di kantor Sat Pol PP Pemkab Lampung Selatan untuk selanjutnya dimusnahkan. "Diamankan ke kantor untuk selanjutnya dimusnahkan," tukas Lucia.
Baca juga: Saleh Mukadar Banteng Lawas Putar Haluan Dukung Erji Pilkada Surabaya 2024
Sebelumnya, Satpol PP Kota Surabaya juga melakukan penertiban yang sama terhadap baliho Erick Thohir. Baliho-baliho tersebut terpasang di sepanjang Jalan Raya Darmo. Mulai dari traffic light KBS (Kebun Binatang Surabaya) hingga Polisi Istimewa. Kebanyakan baliho tersebut dipasang di tiang listrik dan pohon. (Rio)
Editor : Redaksi