Potretkota.com - Direktur Operasional PT Pondok Tjandra Indah, Widjaja Sugiharto alias Glen diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (2/11/2023).
Glen Tjandra sapaan akrab Widjaja Sugiharto diperiksa lantaran diduga telah memberi hadiah uang 10 ribu dollar Singapura kepada Saiful Ilah eks Bupati Sidoarjo periode 2010-2021 yang ditangkap KPK pertama kali tahun 2020 lalu.
Baca juga: Sidang Ganjar Pemkot Surabaya, Ahli Nilai Pengakuan Sepihak Tak Cukup Menjerat Terdakwa
Pemberian hadiah Glen Tjandra untuk Saiful Ilah terjadi pada saat Tahun Baru Imlek, Febuari 2019 lalu. Meski tertulis jelas nama dan tanggal diluar amplop, Glen Tjandra tetap membantahnya. “Saya tidak pernah memberikan hadiah,” sangkalnya.
Bantahan tersebut membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Dame Maria Silaban SH langsung membuat pertanyaan berkali-kali soal hubungan baik antara Glen Tjandra dan Saiful Ilah dari tahun 2016-2019 lalu.
Baca juga: Kesaksian Istri Terdakwa Ganjar Siswo Pramono Pemkot Surabaya
Hubungan baik tersebut tampak lantaran Glen Tjandra kerap minta tolong kepada Saiful Ilah. Mulai dari perizinan usaha, sosialisasi penampungan sampah ke warga, pemasangan traffic light (lampu lalu lintas) di jalan merr fasum sekitar perumahan Pondok Tjandra Indah, hingga pembahasan rencana bisnis pembangunan Kantor Pemkab Sidoarjo 17 lantai.
Hal itu semunya tidak dibantah oleh Glen Tjandra, termasuk mengajak Bupati Sidoarjo Saiful Ilah makan bersama keluarga. “Kalau saya yang ajak makan, otomatis saya yang bayar,” singkatnya,
Baca juga: Ganjar Siswo Pramono Tidak Pernah Lapor Gratifikasi ke KPK
Disebut Glen Tjandra, bisnis keluarga yang dipimpin orangtuanya sebagai Direktur Utama (Dirut) Tjandra Sugiarto tidak hanya perumahan Pondok Tjandra. Melainkan Restoran Barelo dan Hotel Swiss Belinn di Surabaya. (Hyu)
Editor : Redaksi