Pilkada Serentak 5 Wilayah di Jawa Timur Berpotensi Lawan Kotak Kosong

potretkota.com
Komisioner KPU Jatim Choirul Umam

Potretkota.com - Hingga batas akhir pendaftaran Pilkada Kamis 29 Agustus 2024 kemarin, terdapat 84 Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah yang telah resmi mendaftar ke KPU Provinsi Jawa Timur, baik Kabupaten dan Kota.

Namun, dari beberapa lokasi, ada yang mendaftar dengan satu Paslon Kepala Daerah saja. Diantaranya, Trenggalek, Ngawi, Gresik, Pasuruan Kota dan Surabaya. Paslon yang sudah mendaftar ke KPU setempat, berpotensi melawan kotak kosong saat Pilkada 2024, yang digelar 27 November 2024.

Baca juga: Menolak Penghapusan Pilkada Langsung

Komisioner KPU Jatim Choirul Umam kepada wartawan mengatakan, regulasi KPU setempat harus memperpanjang pendaftaran selama tiga hari, terhitung tanggal 30 Agustus hingga 1 September 2024.

Baca juga: Tanggapan KPU Kabupaten Pasuruan Soal Hibah Rp75 Miliar

“Semua itu dilakukan demi membuka kesempatan kepada partai politik, peserta pemilihan umum, atau gabungan yang mencapai ketentuan persyaratan akumulasi perolehan suara sah untuk mendaftar,” kata Choirul Umam.

Baca juga: Akhir Tahun Bawaslu Surabaya Sampaikan Evaluasi Pilkada 2024

Ada yang menarik dalam Pilkada 2024, di Kota Surabaya sebanyak 18 partai politik peserta pemilu, telah memberikan rekomendasi untuk pasangan calon petahana, Eri Cahyadi dan Armuji, yang sudah mendaftar pada 28 agustus 2024 kemarin. (KF)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru