Potretkota.com - Kelompok masyarakat disabilitas mengeluhkan informasi dan pelayanan setiap pemilihan umum (pemilu) Presiden, DPR/DPRD, Kepala Daerah, di acara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, Rabu (18/9/2024) disalah satu hotel tengah kota Surabaya.
Dalam acara bertema Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Komunitas Disabilitas Kota Surabaya pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, disabilitas yang hadir dari kalangan Tuna Grahita, Tuna Rungu, Tuna Wicara ataupun Tuna Daksa.
Baca juga: Hibah Pokir Kusnadi DPRD Jatim Mengalir ke KPU dan Bawaslu
Wawan, salah satu peserta Tuna Rungu Wicara dipandu juru bahasa isyarat mengatakan, setiap pemilu informasi yang didapatkan kurang. Karena kurangnya ia pun tidak tau kalau ada istilah pelanggaran misalnya politik uang. Selain itu akses dan fasilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dianggap tidak mengakomodirnya.
“Saya itu tuli, badan saya utuh, tapi ketika datang ke TPS saya dianggap normal,” ungkap Wawan.
Senada, warga dari Alun Alun Contong Bubutan Surabaya juga mengaku, keluhan dari disabilitas yakni akses TPS. “Ditempat saya itu dulu masih ada tangga, jadi kami mohon agar diberi kenyamanan pada kami disabilitas. Lalu, petugas juga tidak tau kalau ditempat kami ada disabilitas. Mereka taunya data, tidak ada catatannya,” ujarnya.
Baca juga: Zulfikar Komisi II DPR RI Sebut Putusan MK 135 Sudah Final
Pun demikian, Suntoro Tuna Daksa asal Klampis Asem Sukolilo Surabaya menambahkan, karena ia memakai kursi roda, saat berada di TPS lokasi yang tidak memadai masih menjadi keluhan.
“Kami sering menyampaikan, tapi pada saatnya masih saja mbeleset, padahal kalau di TPS orangnya itu-itu saja. Misal di TPS bagi kami tempatnya sempit, itu sering terjadi. Harusnya mereka tau, tapi tetap saja. Seharusnya saat pembuatan TPS kami dipanggil, kurangnya apa, kan enak,” tambah Suntoro.
Baca juga: Dapil dan Kursi DPRD Surabaya Tahun 2029 Rencana Bertambah
Menanggapi hal ini, Komisioner Bawaslu Kota Surabaya, Teguh Suasono Widodo menjelaskan, pihaknya nanti akan menggaungkan ramah disabilitas. “Pembuatan TPS itu harus diperhatikan akses masuk, sehingga nanti disabilitas bisa dimudahkan,” jelasnya, akan berkoodinasi dan sosialisasi dengan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Menurut Teguh Suasono Widodo, KPPS harus bisa mendeteksi para disabilitas. “Misalnya, di TPS ini ada disabilitas berapa orang, ini harus difasilitasi dan diperhatikan,” pungkasnya. (Hyu)
Editor : Redaksi