Potretkota.com - Masuk dalam Kabinet Merah Putih, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M, cuti sebagai pengacara.
Ketua DPC PERADI Surabaya, Harianto S.H., M.Hum, senang PERADI melalui Otto Hasibuan dipercaya oleh Presiden masuk dalam kabinet Merah Putih. "Tentu sebagai pengurus, kami senang. Karena PERADI turut berkontribusi membangun negara," ujarnya.
Baca juga: Ketua PERADI Surabaya Ingatkan Etika dan Kewajiban Sosial Advokat
Sebagai Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Harianto berharap Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc, ataupun Otto Hasibuan, bisa berkolaborasi menjalankan penegakan hukum lebih baik dan harus dilindungi.
"Jangan sampai pencari keadilan ditangani oleh organisasi advokat yang tidak berstandar. Maksudnya, baik dalam ujian dan kode etik, harus sejalan dan diperhatikan" tambahnya.
Baca juga: 2.110 SPPG Tersebar di Jawa Timur, Menko Pangan: Separuh Memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Menurut Harianto, hanya PERADI sebagai organisasi tunggal yang diakui oleh undang-undang. "Hanya kami yang diberi 8 kewenangan menjalankan Undang-undang advokat. Karena kami merupakan organ negara," ujarnya.
Diantaranya, melaksanakan PKPA, pengujian calon advokat, pelantikan atau mengangkat advokat, membuat kode etik, membentuk dewan kehormatan advokat, membentuk dewan pengawas, melakukan pengawasan, dan menghukum advokat.
Baca juga: Berhasil Pimpin Dua Periode, Hariyanto Didukung Anggota Peradi Surabaya Maju ke Tingkat Nasional
"Sanksi hukuman bisa teguran, tertulis, tidak boleh beracara dan pemecatan," pungkasnya. (Hyu)
Editor : Redaksi