Jelang Tahun Baru 2018, Angkutan Barang Libur 12 Jam

potretkota.com

Potretkota.com - Libur cuti bersama natal 2017 dan tahun baru 2018, truk angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tetap beroperasi seperti semula, yani tetap mengirim barang atau logistik ke seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur.

Kendati demikian, Organda khusus Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, memberikan toleransi libur selama 12 jam, mulai 31 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018. “Pada tanggal tersebut, bertepatan dengan perayaan tahun baru. Masyarakat biasa turun ke jalan,” terang Ketua Organda Kusus Tanjung Perak Surabaya, Kody Lamahayu Fredy, Jumat (22/12/2017).

Baca juga: Organda Tj. Perak Nilai SKB Masa Pembatasan Operasional Truk Saat Lebaran Terlalu Panjang

Meski demikian, Kody menginginkan selama libur 12 jam, diharap tidak menggangu proses pengiriman logistik ke seluruh wilayah Jawa Timur. (SI)

Baca juga: Organda Dilarang Berstatement Soal Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru