Mahasiswa Pasuruan Raya Desak Penegakan HAM dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis

potretkota.com
Mahasiswa Pasuruan Raya bakar ban di depan Kantor DPRD

Potretkota.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Pasuruan Raya menggelar aksi damai menuntut penegakan hukum atas kasus penyiraman air keras terhadap seorang aktivis di Jakarta yang diduga melibatkan oknum aparat.

Aliansi tersebut terdiri dari BEM Uniwara (Universitas PGRI Wiranegara Pasuruan), BEM UNU Pasuruan, dan BEM UNUBA Bangil. Aksi dimulai dengan berkumpul di depan Stadion Untung Suropati, sebelum massa bergerak menuju Makodim 0819 Pasuruan. Namun, lokasi aksi kemudian diarahkan ke depan SRMP Kandangsapi, Jalan Veteran, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Baca juga: Tiga Pencuri Sapi di Tutur Pasuruan Ditangkap Polisi

Aksi tersebut mendapat pengawalan dari personel Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 Pasuruan.

Dalam orasinya, Presiden BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap dugaan kekerasan yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.

“Kedatangan kami untuk menyuarakan keadilan. Kami kecewa atas tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum. Kasus ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan bahwa aksi tersebut tidak bertujuan untuk mencari sensasi, melainkan mendorong agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Kami mempertanyakan ketegasan penegakan hukum dalam kasus ini dan berharap ada transparansi dalam prosesnya,” tambahnya.

Massa aksi juga menyatakan bahwa kedatangan mereka dilakukan secara damai dan tanpa tindakan anarkis.

“Kami hadir secara kondusif untuk menindaklanjuti kasus yang menimpa saudara Andrie Yunus,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Komandan Kodim 0819 Pasuruan, Letkol Inf Boga Bramiko, M.Han, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menghalangi penyampaian aspirasi, namun tetap berpegang pada aturan terkait lokasi aksi.

Baca juga: AKBP Harto Agung Cahyono: UU Kepolisian Jadi Momentum Tingkatkan Profesionalisme

“Kami tidak menghalangi penyampaian pendapat, tetapi ada ketentuan yang mengatur lokasi penyampaian aspirasi,” ujarnya.

Ia juga menyebut pihaknya terbuka terhadap dialog dengan mahasiswa dan telah memonitor perkembangan kasus tersebut.

“Terkait kasus yang disampaikan, saat ini para pelaku telah menjalani proses pemeriksaan dan telah dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Usai aksi, perwakilan mahasiswa dan pihak Kodim melakukan penandatanganan petisi bersama antara Presiden BEM Pasuruan Raya dan Dandim 0819 Pasuruan.

Dalam kesempatan tersebut, Aliansi BEM Pasuruan Raya juga membacakan kajian kritis bertajuk “Teror terhadap Demokrasi”. Dalam kajian itu, mereka menilai kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebagai bentuk serangan terhadap kebebasan sipil dan kerja advokasi hak asasi manusia.

Baca juga: Setahun Polisi Tangkap Suami Istri Pelaku Begal Ibu Hamil di Pasuruan 

Aliansi juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat serta potensi terjadinya impunitas dalam proses hukum. Mereka menilai hal tersebut dapat menciptakan efek ketakutan (chilling effect) terhadap masyarakat sipil.

Selain itu, Aliansi BEM Pasuruan Raya menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Komnas HAM menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat, menuntut proses hukum di peradilan umum secara transparan, serta mendorong pengungkapan aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Mereka juga meminta DPRD Kota Pasuruan untuk menyampaikan aspirasi resmi terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, serta mendorong DPR RI melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang TNI guna memperkuat supremasi sipil.

Penyerahan pakta integritas aksi diterima oleh Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto, yang didampingi oleh Dandim 0819 Pasuruan. (dyt)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru