Perkara Pengerukan Kolam Pelabuhan Berdampak Reputasi dan Kepercayaan Internasional

potretkota.com
Ir. Wahyono Bimarso, Dipl. HE

Potretkota.com - Ketua Program Studi sekaligus dosen Teknik Kelautan Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti, Jakarta, Ir. Wahyono Bimarso, Dipl. HE, menyatakan bahwa maraknya pelanggaran di perairan Indonesia dapat berdampak terhadap kepercayaan internasional.

Menurut Wahyono, International Maritime Organization (IMO) telah menetapkan berbagai standar yang mengatur hampir seluruh aspek kemaritiman, mulai dari keselamatan pelayaran, keamanan pelabuhan, hingga kegiatan pengerukan.

Baca juga: Sidang Kolam Pelabuhan Tanjung Perak, Dosen: Keahlian Lebih Penting daripada Punya Kapal

"Kalau pembangunan infrastruktur darat seperti jalan raya, jalan tol, atau kereta api, standar internasional umumnya menjadi acuan pada tahap perencanaan dan konstruksi. Namun setelah beroperasi, pelaksanaannya lebih banyak mengikuti aturan nasional. Berbeda dengan sektor laut dan udara yang operasionalnya tetap mengacu pada standar internasional," katanya, setelah memberikan keterangan perkara dugaan korupsi pengerukan kolam pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (15/6/2026), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Meski demikian, Wahyono menjelaskan bahwa apabila terjadi pelanggaran atau sengketa di wilayah perairan Indonesia, penyelesaiannya tetap dilakukan berdasarkan hukum nasional. "Kalau ada perkara atau kesalahan, proses hukumnya tetap nasional. Namun komunitas internasional akan mencatat bagaimana kinerja Indonesia dalam menerapkan standar yang berlaku," tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa berbagai tindakan aparat yang dinilai melampaui kewenangan atau tidak sesuai prosedur dapat berdampak terhadap citra Indonesia di mata dunia. "Kalau kejadian seperti itu terus berulang, internasional akan menilai perairan Indonesia tidak lagi dianggap benar-benar aman atau clean and clear. Dampaknya bukan hanya soal reputasi, tetapi juga memengaruhi kepercayaan investor asing dan pelayaran internasional," jelasnya.

Baca juga: Surabaya dan Darurat Pendidikan Afektif di Era Disrupsi

Penilaian tersebut diungkap Wahyono dapat berdampak pada aktivitas kapal asing maupun industri pariwisata. Ia mencontohkan kapal pesiar yang bersandar di pelabuhan Indonesia. "Misalnya kapal pesiar membawa 3.000 wisatawan. Karena ada kekhawatiran terhadap kondisi keamanan atau prosedur di pelabuhan, yang turun ke darat mungkin hanya sekitar 500 orang. Padahal jika kondisi dinilai aman dan terpercaya, seluruh penumpang berpotensi turun dan memberikan dampak ekonomi bagi daerah tujuan," ujarnya.

Pensiunan Ditjen Perhubungan Laut ini juga menyoroti pentingnya penerapan International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code, yakni standar keamanan internasional bagi kapal dan fasilitas pelabuhan. "ISPS Code wajib diterapkan pada pelabuhan dan kapal yang melayani pelayaran internasional. Kalau penerapannya tidak memenuhi standar, kepercayaan negara tujuan terhadap kapal maupun pelabuhan tersebut akan menurun," katanya.

Ia menjelaskan bahwa tidak semua pelabuhan di Indonesia wajib menerapkan ISPS Code. Pelabuhan yang melayani pelayaran domestik umumnya tidak termasuk dalam kategori tersebut, sedangkan terminal internasional, khususnya yang melayani peti kemas ekspor-impor, wajib memenuhi standar keamanan internasional.

Baca juga: Munculnya Gerakan Masyarakat Sipil sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Rezim Prabowo–Gibran

"Terminal seperti Teluk Lamong, Terminal Peti Kemas Surabaya (TPS), dan terminal internasional lainnya harus memenuhi ISPS Code. Sementara pelabuhan yang hanya melayani pelayaran domestik memiliki ketentuan yang berbeda," jelasnya.

Selain ISPS Code, Wahyono menyebut terdapat berbagai konvensi internasional lain yang diterbitkan IMO, seperti MARPOL mengenai pencegahan pencemaran dari kapal, SOLAS (Safety of Life at Sea) terkait keselamatan pelayaran, serta IMDG Code (International Maritime Dangerous Goods Code) yang mengatur pengangkutan barang berbahaya. (Hyu)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru