Harta Kekayaan Pejabat LLDIKTI Wilayah VII Selisih Rp8,26 Miliar

potretkota.com
Muhammad Machmud.

Potretkota.com - Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur belakangan mendapat sorotan setelah sejumlah masyarakat mempertanyakan rekam jejak pendidikan sarjana di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Prima Visi serta legalitas proses pendidikan magister di Universitas Wijaya Putra yang dikaitkan dengan gelar akademik seorang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Di tengah sorotan tersebut, sejumlah masyarakat mengintip data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang menunjukkan adanya perbedaan nilai kekayaan yang cukup mencolok antara dua pejabat di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII.

Baca juga: LLDIKTI Wilayah VII Akui Tak Punya Arsip Lengkap STIE Prima Visi

Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE, MM tercatat memiliki total harta kekayaan Rp9.048.186.619. Sementara itu, Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah VII, Muhammad Machmud, S.Kom., M.Kom melaporkan harta kekayaan bersih sebesar Rp786.260.338.

Berdasarkan angka tersebut, terdapat selisih sekitar Rp8,26 miliar. Kekayaan yang dilaporkan Dyah Sawitri sekitar 11,5 kali lebih besar dibandingkan kekayaan Muhammad Machmud. 

Dalam LHKPN periodik tahun 2026 yang disampaikan pada 16 Maret 2026, Dyah Sawitri melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp9.048.186.619.

Komponen terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai total Rp6.713.115.000. Aset tersebut terdiri atas delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya dan Malang.

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Dyah melaporkan dua kendaraan, yakni BMW 320I tahun 2012 senilai Rp190 juta dan Toyota Alphard tahun 2012 senilai Rp200 juta. Total nilai kendaraan dan mesin mencapai Rp390 juta.

Baca juga: LHKPN: Sri Wahyuni Rp19,3 Miliar, Sukur Priyanto Rp17,8 Miliar

Komponen lain yang cukup besar adalah kas dan setara kas, yang dilaporkan sebesar Rp1.945.071.619.

Dalam LHKPN tersebut, Dyah Sawitri tidak mencantumkan utang. Dengan demikian, total harta yang dilaporkan sekaligus menjadi kekayaan bersihnya, yakni Rp9.048.186.619.

Sementara itu, Muhammad Machmud yang menjabat Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah VII menyampaikan LHKPN tahun 2026. Dalam laporan tersebut, total harta sebelum dikurangi utang tercatat sebesar Rp901.260.338. Setelah dikurangi utang Rp115 juta, kekayaan bersih yang dilaporkan menjadi Rp786.260.338.

Komponen terbesar kekayaan Machmud berupa tanah dengan nilai total Rp450 juta. Machmud juga melaporkan alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp238,9 juta. Aset tersebut terdiri atas Mitsubishi Xpander Exceed MT tahun 2021 senilai Rp220 juta, Honda Beat CW tahun 2021 senilai Rp10 juta, dan Honda Supra tahun 2011 senilai Rp8,9 juta.

Baca juga: Laporan Harta Kekayaan Direktur RSUD Karsa Husada Batu Muhamad Rizal Tembus Rp8 Miliar

Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp200 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp12.360.338.

Berbeda dengan Dyah Sawitri, Machmud mencantumkan utang sebesar Rp115 juta. Utang tersebut mengurangi total harta yang dilaporkan dari Rp901,26 juta menjadi Rp786,26 juta.

Berdasarkan nilai kekayaan bersih yang tercantum dalam masing-masing LHKPN, harta Dyah Sawitri lebih tinggi sekitar Rp8,26 miliar dibandingkan Muhammad Machmud. (Tono)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru