Penggerebekan Jalan Kunti, 19 Orang Diamankan, 2 Bandar Diduga Lolos?

Reporter : Achmad Syaiful Bahri
Foto istimewa.

Potretkota.com – Aparat gabungan Polda Jawa Timur, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jatim, BNNK Surabaya, TNI, dan Brimob menggerebek Jalan Kunti, Semampir, Surabaya, Rabu (14/10/2026). Kawasan yang dikenal dengan sebutan Kampung Narkoba tersebut menjadi sasaran.

Dari hasil penggerebekan ini, petugas mengamankan 19 orang laki-laki untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan tes urine serta mendata barang yang ditemukan selama operasi berlangsung. Namun, hingga kini, hasil penggerebekan itu, belum dipastikan status hukumnya.

Baca juga: Grebekan Kunti, Polisi Temukan Brangkas Berisi Sabu dan Uang

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyatakan bahwa proses pendalaman masih berlangsung. Aparat gabungan, menurutnya, berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika melalui penindakan dan penyelidikan lanjutan. 

“Jadi itu yang lagi kita dalami, kita akan lakukan upaya semaksimal mungkin. Mudah-mudahan dengan upaya kita bersama kita bisa memutus rantai,” kata Jules usai penggerebekan.

Di tengah penggerebekan, beredar informasi bahwa dua orang yang disebut sebagai bandar Narkoba diduga berhasil lolos dari penindakan. Efektivitas operasi dan kemungkinan adanya target yang belum berhasil dijangkau ini, patut dipertanyakan.

Penangkapan 19 orang tidak otomatis membuktikan bahwa jaringan utama peredaran narkotika berhasil dibongkar. Aparat perlu mengungkap hubungan antara orang-orang yang diamankan, sumber pasokan, serta pihak yang diduga mengendalikan distribusi.

Bicara soal Jalan Kunti, sejatinya bukan hal yang tabu lagi untuk disorot. Pasalnya, sudah sejak lama kawasan tersebut sudah menjadi buah bibir di Surabaya. Siapapun yang menyebut nama kawasan itu, pasti akan teringat sebuah kampung yang menjadi sarang Narkoba.

Namun demikian, meski telah dikenal oleh banyak kalangan sebagai tempat peredaran Narkoba di hilir Pulau Jawa, Jalan Kunti hanya seakan menjadi sarana hajatan tahunan penegakan hukum. Berulang kali disapu, namun tak kunjung bersih jua. (ASB)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru