Potretkota.com - Modus kejahatan jalanan dengan berpura-pura membela keluarga adiknya yang jadi korban pemukulan, kembali terjadi. Solihin (38) warga Jalan Dupak Masigit Surabaya, merupakan pelakunya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini mengintimidasi korban Achmad Irfandi (20) dan meminta ganti rugi handpone. Aksi ini terjadi dikawasan Jalan Kenjeran Surabaya, dan akhirnya diringukus Unit Reserse Kriminal Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengendarai dua motor ditemani 3 orang. “Tersangka Solihin bersama tiga orang temannya mengendarai dua motor berkeliling mencari sasaran. Modus tersangka, mengincar pengendara berusia remaja dan menuduh korban telah menganiaya atau memukuli adik pelaku. Korban yang tidak berdaya lalu barang berharganya dirampas,” kata Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih, Sabtu (27/10/2018).
Baca juga: Gagal Beraksi, Copet Pasar Tugu Pahlawan Lompat Sungai Tewas
Namun saat aksinya digagalkan petugas setelah korban berteriak minta tolong. Tiga tersangka langsung melarikan diri, sementara tersangka Solihin berasil disergap petugas. “Kebetulan ada petugas lewat, hingga pelaku ditangkap,” papar Kapolsek.
Baca juga: 7 Tahun Beroperasi, Begal Surabaya - Madura Tewas Ditembak Polisi
Selama menjalankan aksinya, komplotan ini juga sengaja menutup plat nomor kendaraannya dengan tali rafia/ untuk mengelabuhi petugas.
Baca juga: Tukang Jambret Perhiasan Anak Kecil Ditangkap
Akibat perbuatannya, tersangka Solihin akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan, yang ancaman hukumannya 7 tahun kurungan penjara. (Jar)
Editor : Redaksi