Kooperatif Integrasikan Data Pajak

Kemenkeu Beri Penghargaan PT Pelindo III

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan kepada PT Pelindo III. Apresiasi diberikan karena perusahaan plat merah operator kepelabuhanan ini patuh dan kooperatif dengan melakukan integrasi data dan pertukaran data wajib pajak.

Penghargaan langsung diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Direktur Keuangan Pelindo III Iman Rachman, Rabu (12/3/2019) kemarin, saat acara Apresiasi dan Penghargaan Kepada Wajib Pajak, di Jakarta. PT Pelindo III disebut satu di antara 30 wajib pajak yang menerima apresiasi dan penghargaan pada kesempatan tersebut.

Baca Juga: Pelindo Pastikan Operasional Jamrud Selatan Kembali Normal

“PT Pelindo III merupakan salah satu BUMN yang paling awal mengimplementasikan aplikasi, yang secara host-to-host mengoneksikan data korporat dengan server penyelenggara pelaporan pembayaran pajak yang berlisensi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Ini bentuk komitmen Pelindo III mendorong digitalisasi ekosistem perpajakan di Indonesia,” kata Iman Rachman di sela acara.

Iman melanjutkan, manfaat dari integrasi sistem pajak secara digital dapat dirasakan oleh kedua sisi, baik perusahaan sebagai wajib pajak dan juga Pemerintah sebagai pengelola pajak negara. “Dengan teknologi, kini meski jumlah pembayarannya besar, proses pelaporan dan pembayaran semakin mudah. Proses audit juga akan semakin efisien dan jumlah setoran pajak akan terkontrol, sangat akuntabel. Pelindo III menggunakan inovasi teknologi untuk mendukung peningkatan penyerapan pajak negara,” lanjutnya.

Baca Juga: Pekerja Bongkar Muat Tenggelam di Pelabuhan Tanjung Perak

Sementara, Sekretaris Perusahaan Pelindo III Faruq Hidayat menambahkan, pelaporan e-faktur PPN PT Pelindo III telah dilakukan secara host-to-host dengan server DJP sejak Desember 2018 lalu. Kemudian untuk pelaporan e-SPT pajak penghasilan sudah menggunakan single database secara online sejak Februari 2019. Ke depan bukti potong (e-bupot) pajak penghasilan akan dapat diakses online.

Baca Juga: KSOP Tanjung Perak Masih Mencari Penyebab Kebakaran Kapal SPIL

“Saat ini sedang dikerjakan pemetaan COA (chart of account) antara laporan keuangan dengan SPT yang dilaporkan agar dapat diakses langsung oleh DJP, sehingga potensi pajak dapat dicermati. Ditargetkan selesai per April 2019 ini. Pada tahap final integrasi data, akan dicapai Keterbukaan Informasi Perpajakan yang dapat diakses secara sistem terkoneksi antara wajib pajak dengan DJP,” jelas Faruq Hidayat.

Faruq Hidayat juga memaparkan kontribusi Pelindo III Group sebagai BUMN pada pendapatan negara. “Selama kurun waktu tahun 2016 hingga 2018, setoran Pelindo III kepada negara tercatat mencapai Rp 5,12 triliun. Setoran tersebut terdiri dari kewajiban perpajakan yang mencapai Rp 4,17 triliun kepada negara melalui Kementerian Keuangan dan pembayaran dividen melalui Kementerian BUMN sebesar Rp 948 miliar,” paparnya. (Hyu)

Berita Terbaru