Potretkota.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan telah membatalkan rencana pengadaan mobil pimpinan dewan untuk tahun ini. Hal ini dilakukan untuk mendukung relokasi anggaran dalam mempercepat penanganan Virus Corona atau Covid-19 yang ada di wilayah setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengatakan, untuk pengadaan mobil pimpinan dewan pada tahun ini, dibatalkan. "Hal ini untuk mendukung relokasi anggaran dalam percepat penanaganan Covid-19. Selain itu soal refokussing anggaran tahap ke dua terdapat sebesar 50 �ri total belanja di beberapa item. Sebab refokussing tahap ke dua itemnya banyak sekali di SKPD dan itu ada semua baik belanja pegawai, barang, modal maupun jasa," katanya, Kamis (16/04/2020)
Baca Juga: Kadis Peternakan Jatim Enggan Komentari Soal PMK, Ada Apa?
Sedangkan refokussing di tahap pertama kemarin hanya terdapat tiga item yaitu Belanja pegawai, makanan dan minuman (mamin) dan perjalanan dinas (Perdin). "Di DPRD kita sudah menghitung refokussing tahap pertama sebesar Rp 9,9 miliar. Untuk yang refokussing tahap ke dua total Rp 26.647.902.508 miliar. Artinya yang Rp 26.647.902.508 miliar ini termasuk didalamnya dari Rp 9,9 miliar kemarin. Dari nilai anggaran sebesar itu, yang 5% sudah dihitung oleh sekwan. Artinya DPRD akan menggeser anggran sebanyak Rp 26.647.902.508 miliar diarahkan ke penanganan Covid-19," jelas Sudiono Fauzan.
Baca Juga: Aspednak Bantu Atasi Penyebaran Virus Babi
Didalam anggaran sebesar ini termasuk meniadakan pengadaan mobil pimpinan DPRD yang direncanakan tahun ini di seluruh pimpinan untuk menghemat awal periode sebesar Rp 3,2 miliar. "4 mobil pimpinan DPRD sebenarnya perlu diganti, karena usianya mobil itu sudah 5 tahun,"ucap Sudiono Fauzan.
Baca Juga: Virus Demam Babi Afrika Pernah Masuk Jawa Timur
Di sisi lain terkait nilai anggaran Rp 53.295.805.015 miliar bunyinya belanja modal barang dan jasa. "Kalau dijabarkan yaitu seperti perdin, mamin, oprasional dan banyak lainya. Dalam hal ini kami mereaksi secara cepat, karena memang dari Mentri menyampaikan bahwa tanggal 28 April 2020 harus selesai perhitunganya. Dan untuk hari ini sudah di hitung oleh DPRD menggeser anggaran sebesar Rp 26.647.902.508 miliar yang didalamnya termasuk belanja mobil pimpinan DPRD yang sudah direncanakan setiap awal satu periode ganti mobil yang baru. Dan kami merelakan, untuk dibatalkan rencana pengadaan mobil pimpinan dewan. Hal ini demi untuk penanganan covid 19," pungkas Sudiono Fauzan. (Mat)
Editor : Redaksi