Polres Pasuruan Tangkap 6 Penipu Jual Beton Eser

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Satreskrim Polres Kabupaten Pasuruan membongkar kasus penipuan penjual beton eser. Dalam kasus tersebut, kepolisian menangkap enam tersangka ditempat yang berbeda.

Yang pertama, dua tersangka ditangkap kepolisian di wilayah Magetan yakni inisial DS dan RE. Sedangkan yang satunya ditangkap di wilayah Pasuruan. Kemudian tiga tersangka lainya merupakan napi ditahan dirutan Jawa Timur, karena ia terlibat kasus kejahatan lain. Mereka adalah inisal JJ, DY dan BI.

Baca Juga: Rahmat Muhajirin Suami Mimik Idayana Laporkan Bupati Sidoarjo Subandi ke Bareskrim Polri

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, para pelaku telah membuat korbannya yang ada di Pasuruan merugi sampai Rp 300 juta. "Dalam melakukan aksinya, para pelaku ini terorganisir dan sangat rapi. Jadi memang dipersiapkan matang dari awal," katanya, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Tipu Gelap Marketplace Modus Test Ride

Menurut Kasat, modus para tersangka ini menawarkan beton eser di media sosial, melalui aplikasi Facebook. Setelah itu, mereka menunggu pembeli. Begitu ada pembeli, para tersangka ini secara bergantian membeli beton eser di tempat korban yang berasal di Pasuruan ini. "Untuk mengelabuhi korban, para tersangka mengirimkan bukti transfer dari pembeli kepada korbannya tersebut, sesuai dengan pesanannya," imbuhnya

Mulanya, disebut Kasat, korban tidak menaruh curiga. Beberapa kali, tersangka ini mengirimkan bukti transfer palsu kepada korban. Korban belum sadar jika bukti transfer itu ternyata palsu. Korban tetap mengirimkan barang-barang sesuai dengan alamat yang dipesan para tersangka. "Setelah beberapa kali pengiriman dengan total Rp 300 juta, korban sadar kalau resi bukti transfer itu bodong alias palsu," urainya.

Baca Juga: Bapak Anak Bos Apartemen My Tower Hotel Terancam Dipidanakan

Dari situ, kata Kasat, korban melapor kejadian itu ke kepolisian. "Penyidik masih mendalami aksi penipuan yang dilakukan para tersangka ini. Masih ada satu DPO yang belum tertangkap. Semuanya terlibat, ini masih akan kami kembangkan lebih lanjut," terangnya. (Mat)

Berita Terbaru