Bapak Anak Bos Apartemen My Tower Hotel Terancam Dipidanakan

avatar potretkota.com
Apartemen My Tower Hotel
Apartemen My Tower Hotel

Potretkota.com - Bos Apartemen My Tower Hotel, Shinta Wahyu Gondosiswanto dan anaknya Hendra Gondosiswanto terancam dipidanakan oleh pengacara mewakili Tf, MM, BT dan TN.

Alasannya, somasi yang dilayangkan pihak pengacara terakhir 23 Juni 2025 lalu tidak ada tanggapan serius soal permintaan pengembalian dana pembelian beberapa unit apartemen My Tower.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Pembayaran Kasur Busa, Mantan Marketing PT Dynasti Indomegah Dilaporkan

"Kami akan melakukan upaya hukum," ujar Moch Murrsid kepada Potretkota.com, baru-baru ini.

Dalam somasi dijelaskan, Tf, MM, BT dan TN telah membeli unit apartemen secara lunas total Rp2,5 miliar, sejak tahun 2018 lalu.

Mereka membeli apartemen melalui Hendra Gondosiswanto, General Manager PT Galaxy Wahyu Kencana (GWK) atau PT Sarana Wahyu Kencana (SWK), di Rungkut Industri Raya Surabaya.

Baca Juga: Indah Catur Agustin Bos Investasi Spring Bed Fiktif Diputus 10 Tahun

Meski demikian, pembeli hingga saat ini belum menerima Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atau Sertifikat Kepemilikan Bangunan (SKBG).

Karena itu, baik Tf, MM, BT dan TN meminta pengembalian dana yang sudah diberikan Apartemen My Tower Hotel total Rp2,5 miliar.

Baca Juga: Direktur Perusahaan Pelayaran Dituntut 1 Tahun Penjara

"Bahwa setelah kami pelajari secara seksama dan berdasarkan bukti-bukti baik surat dan beberapa saksi yang ada, maka patut kami duga adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh saudara Shinta dan Hendra adanya tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, Tindak Pidana Pencucian uang serta pelanggaran atas undang-undang perlindungan konsumen," jelas isi surat somasi yang ditandatangani pengacara Murrsid, Moch Kholis dan Erling Tyas Aprillian.

Sementara, atas somasi terakhir yang sudah dilayangkan pengacara, sejak Rabu (2/7/2025) kemarin, baik Shinta Wahyu Gondosiswanto dan Hendra Gondosiswanto saat dikonfirmasi melalui nomer WhatsApp memilih tak berkomentar. (Hyu)

Berita Terbaru