Tersangka Chinara Christine Selma Direhabilitasi

avatar potretkota.com
Foto: istimewa
Foto: istimewa

Potretkota.com - Chinara Christine Selma, tertangkap mengkonsumsi narkoba bersama anggota Polrestabes Surabaya. Perempuan asal Kalimantan ini menjalani rehabilitasi meski Iptu Eko Julianto, Aipda Agung Pratidina, dan Brigpol Sudidik perkaranya mengalir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

AKP Firso Trapsilo saksi penangkap mengaku, saat melakukan penangkapan ada surat perintah dari dari Kadiv Prompam Mabes Polri. "Ada 8 orang yang kami amankan berserta barang bukti, terdiri dari 5 anggota polisi dan 3 warga sipil tampa perlawanan dan sudah kami limpahkan ke Polda Jatim. Jadi untuk perkembangan kami tidak tau," katanya, Kamis (23/09/2021).

Baca Juga: 302 Kasus Narkotika di Restorative Justice Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Terobosan Humanis atau ...

Menurut AKP Firso Trapsilo, perempuan yang tertangkap bersama saat perta sabu-sabu, Chinara Christine Selma sedang menjalani rehabilitasi. "Dan untuk perempuan yang ikut tertangkap itu tes urine positif dan sedang menjalani rehabilitasi," akunya.

Baca Juga: Fee Pabrik Mainan Ngawi Ratusan Juta Mengalir ke Sekdes dan Kasun

Sementara, Budi Sampurno penasehat hukum terdakwa heran dengan pernyataan saksi AKP Firso Trapsilo, karena ada 8 orang yang diamankan, namun yang disidangkan cuma 3 orang. "Kalau kita bicara hukum harusnya perempuan tersebut diproses secara hukum, padahal tes urine positif. Kalau pun direhabilitasi harus ada putusan pengadilan," jelasnya.  (Tio)

Berita Terbaru