Tangkap 33 Pengedar dan Pengguna Aktif

Sikat Narkoba, AKBP Dewa: Di mana ada informasi, di situ akan kami kejar!

avatar potretkota.com
Polres Lumajang ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba dan Okerbaya, 33 tersangka ditangkap.
Polres Lumajang ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba dan Okerbaya, 33 tersangka ditangkap.

Potretkota.com – Dalam kurun waktu 3 bulan, yakni sejak Mei hingga Juli 2022, Polres Lumajang di bawah komando AKBP Dewa Putu Eka menyikat sedikitnya 33 orang tersangka yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) di wilayah Kabupaten Lumajang. Dari puluhan orang yang diamankan itu, sebanyak 29 adalah pengedar.

“Dengan mayoritas Sabu-sabu dan pil dobel L. Sementara empat pelaku lain merupakan pengguna aktif narkotika,” kata Dewa saat merilis hasil ungkap kasus di wilayah hukumnya, Selasa, (19/07/2022).

Baca Juga: Tahun 2024, Polres Tanjung Perak Tangkap 426 Tersangka Narkoba

Pada Mei 2022 lalu, anggota Satresnarkoba menangani 8 perkara, dengan rincian 4 perkara Okerbaya dan 4 perkara Sabu-sabu, dan pada bulan Juni kemarin sebanyak 8 perkara, dengan rincian 3 perkara Okerbaya dan 5 perkara Sabu-sabu. “Sedangkan pada awal Juli ini kami berhasil ungkap 13 perkara dengan rincian 3 perkara okerbaya dan 10 perkara sabu,” ungkap Dewa.

Dari rincian tersebut, petugas menyita barang bukti sebanyak 14.139 butir obat keras berbahaya dan 22,78 gram Sabu-sabu. Selain sabu dan Okerbaya, petugas juga menyita barang bukti sebanyak 500 gram ganja yang dikirim dari Sumatera. Modus yang digunakan para tersangka, biasanya menggunakan alamat fiktif dan nomor HP yang disematkan pun tidak bisa dihubungi.

Baca Juga: Grebekan Kunti, Polisi Temukan Brangkas Berisi Sabu dan Uang

“Ini jaringan yang Sumatera tertangkap, akhirnya yang di Lumajang tidak berani ngambil. Kami sudah tunggui beberapa hari, akan tetapi kami cuma dapat barangnya untuk diamankan. Akan kami sertakan waktu pemusnahan,” terang Dewa.

Kesungguhan Polres Lumajang memberantas segala bentuk peredaran narkoba tak lepas dari bersarnya keinginan menyelamatkan para generasi muda Indonesia. Khususnya di wilayah Lumajang. “Ini tidak bisa dibiarkan. Harus diberantas, apapun alasannya. Ketika mereka mempergunakan narkoba tidak sesuai fungsi dan kewenangannya, itu pelanggaran hukum,” jelas Dewa.

Baca Juga: Polisi Tangkap Jaringan Narkotika Sumatera Jawa

Dewa menegaskan akan terus menabuh genderang perang terhadap peredaran Narkoba. Pihaknya juga akan terus bekerja sama dengan BNNK guna memaksimakan upaya itu. “Dimana ada informasi, di situ akan kami kejar. Dulu, produsen narkoba di Kabupaten Lumajang juga sudah diungkap. Dimungkinkan Lumajang saat ini menunggu narkoba dari jaringan di wilayah lain,” pungkas Dewa. (SR)

Berita Terbaru