Korupsi? Terdakwa Itong Merasa Diframing Media

avatar potretkota.com
Itong Isnaini Hidayat saat sidang korupsi
Itong Isnaini Hidayat saat sidang korupsi

Potretkota.com - Hakim Itong Isnaini Hidayat, SH., MH, mengaku, biasa saja meski biasa menyidangkan sebuah perkara pidana ataupun perdata Pengadilan, kini menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

"Biasa saja," singkat terdakwa Itong kepada Potretkota.com sapaan akrab Hakim Itong Isnaini Hidayat, SH., MH, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: KPK Periksa Relelyanda Solekha Wijayanti Anggota DPRD Ponorogo di Pengadilan Tipikor Surabaya

Itong mengaku, selama ini ia merasa diframing oleh media seolah-olah bersalah karena ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Jadi saya seperti diframing oleh media, tanpa ada keseimbangan berita. Sehingga sifatnya satu arah, padahal tidak begitu," tegasnya.

Menurut Itong, yang disangkakan kepadanya belum tentu terbukti. "Karena saya tidak kenal sama Hendro Kasiono (terdakwa lain berkas terpisah). Saya hanya berbicara sama Hamdan (terdakwa lain berkas terpisah) sebatas konsultasi soal pembubaran PT (Perseroan Terbatas). Bahan pembubaran PT itu saya dapatkan dari google," jelasnya.

Baca Juga: Ganjar Siswo Pramono Tidak Pernah Lapor Gratifikasi ke KPK

Terdakwa kelahiran Brebes Juni 1967 ini juga mengungkapkan, penangkapan dilakukan oleh KPK dikosnya, wilayah Sawahan Surabaya. "Saat itu saya bingung, dibawa ke Polsek Genteng. Saya engga boleh bicara sama Hamdan (terdakwa ditangkap terlebih dahulu di PN Surabaya)," ujarnya.

Pria berkacamata ini mengklaim tidak ada bukti kuat yang mengarah ke korupsi. "Karena hanya pengakuan sepihak dari Hamdan. Kalau cuma satu alat bukti kan engga bisa," urainya.

Baca Juga: Pemberi Uang Bupati Situbondo Diseret KPK ke Pengadilan Tipikor

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Mohammad Azis kepada Potretkota.com menanggapi santai. "Itu hak terdakwa," akunya.

Diakui Azis, kedua saksi yang dihadirkan dari PT Soyu memang tidak mengarah kepada Hakim Itong Isnaini Hidayat. "Bukti memang tidak kasat mata. Namanya korupsi jaman sekarang kan begitu, ini nanti bagian strategi pembuktian kami," tambahnya. (Hyu)

Berita Terbaru