Potretkota.com - Sejumlah nasabah yang ada di Kabupaten Pasuruan diduga ditipu oleh Rini mantan pegawai Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Nurul Madinah. Pasalnya, dia tidak mampu mengembalikan uang nasabah sekitar Rp 4,9 milyar. Atas hal itu, dia terancam dilaporkan ke Kepolisian.
Mahfud selaku kuasa hukum nasabah menyampaikan ada banyak nasabah yang dirugikan oleh Rini asal warga Dusun Wunut, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan. Modusnya, para nasabah diminta untuk menabung dan iming-imingi bunga cukup besar. Namun fakta itu tidak sesuai kenyataan dan uang tabungan tersebut tidak dikembalikan sepenuhnya.
Baca Juga: Rahmat Muhajirin Suami Mimik Idayana Laporkan Bupati Sidoarjo Subandi ke Bareskrim Polri
"Atas hal itu, rencana saya dan nasabah akan melaporkan dugaaan penipuan tersebut ke Polres Pasuruan. Kemungkinan dalam minggu-minggu ini, akan kami laporkan," kata Mahfud pada Jumat (25/11/2022) kemarin.
Terpisah, Wakil Ketua KSPPS Nurul Madinah, Anggun menyampaikan bahwa pihak koperasi Nurul Huda juga dirugikan oleh Rini. Karena, Rini diduga telah memalsukan berkas milik Koperasi. Sehingga para nasabah ujug-ujug mendatangi koperasi dengan meminta ganti rugi. Pihak koperasi mpun kaget dan tidak tau persolan tersebut. Mengenai ganti rugi total seluruhnya mencapai kurang lebih Rp 4,9 miliar.
Baca Juga: Terdakwa Ivan Daud Punu Diputus Pidana Selama 2 Tahun Penjara
Lebih lanjut Anggun mengatakan, memang dulu Rini merupakan karyawan koperasi Nurul Madinah dan sudah bekerja selama dua tahun. Awal Rini bekerja di tahun pertama lancar-lancar dan aman-aman saja. Tapi pada tahun ke dua, Rini bikin ulah dengan mencari nasabah tanpa sepengetahuan koperasi.
"Sekedar yang saya pahami, Rini menerima nasabah di rumah dan membuat administrasi sendiri. Seolah-olah si Rini ini menjadi pemilik koperasinya. Dia juga memberi iming-iming nasabah bunga antara 0,8 persen sampai 1 persen. Karena Nasabah sangat percayanya kalau Rini ada di koperasi Nurul Madinah, akhirnya para Nasbah mendepositkan uangnya. Dari situlah para nasabah merasa ketipu dan uangnya tidak kembali sepenuhnya," ungkap Anggun.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka Tipu Gelap Marketplace Modus Test Ride
Atas kejadian itu, pihak koperasi KSPPS Nurul Madinah sempat melakukan musyawarah dan mengaku sudah menyelesaikan permasalahan dengan nasabah yang ditipu. Namun ternyata masih ada nasabah yang masih belum diselesaikan. (Mat)
Editor : Redaksi