Sistem Rusak, Semua Sidang PN Tipikor Surabaya Ditunda

avatar potretkota.com
sidang koruspi Pajak Pare
sidang koruspi Pajak Pare

Potretkota.com - Sidang online di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, semua tertunda akibat sistem jaringan rusak. Akibatnya, baik saksi, jaksa dan pengacara tidak bisa melanjutkan sidang yang dilakukan secara online.

Hal itu disampaikan beberapa kali oleh I Ketut Suarta SH MH Hakim PN Tipikor saat membuka persidangan.

Baca Juga: Emak-emak Desak Pemkot Surabaya Tutup Hidden Barhouse

"Sidang seharusnya digelar. Namun sistem komputerisasi kita rusak, jadi tidak bisa online," jelas Ketut Suarta SH MH, saat sidang berlangsung, Kamis (26/1/2023).

Karena itu, I Ketut Suarta SH MH harus melakukan penundaan sidang. "Sidang ditunda Minggu depan," pungkasnya.

Sementara, beberapa pengacara kecewa atas terjadinya sistem rusak ini, terlebih yang datang jauh-jauh dari Solo, Boyolali, Temanggung, Magetan Jawa Tengah, Karawang Jawa Barat.

Baca Juga: Puluhan Tahun Terbengkalai, Pasar Manukan Kulon Jadi Sorotan

"Ya gimana lagi," ungkap Rainer Triadi Slamet SH pengacara asal Karawang ini.

Menurutnya, setiap datang bersama rekan kerjanya di PN Tipikor Surabaya untuk menjadi pembela terdakwa korupsi Abdul Rachman, mantan pegawai pajak Pare Kediri, ia harus menginap dulu di hotel sekitar pengadilan.

Baca Juga: Anggaran Street Art Fashion Carnival Pasuruan Jadi Sorotan

"Kalau tidak menginap, sidang pasti ngantuk. Karena perjalanannya jauh," tambah Rainer Triadi Slamet.

Untuk diketahui, jadwal sidang korupsi yang tertunda saat ini yaitu, dari Kota Batu, Pare Kediri, Ponorogo, Trenggalek, Sumenep. (Hyu)

Berita Terbaru