Potretkota.com - Pasaran harga jual beli hibah antar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) disebut mencapai 10%. Hal itu telah disampaikan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arif Suhermanto, di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (11/4/2023).
"Iya benar kisaran 10 persen," singkat Sahat, tidak menyebutkan siapa saja yang terlibat dalam jual beli hibah sejak tahun 2020-2023. BACA JUGA: Jatah Blegur Rp 16,5 Miliar Dialihkan ke Dapil Lain
Baca Juga: Ditangkap Bareskrim Polri, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Tak Tahan Jefry Bos Kosmetik Ilegal
Sahat sendiri, diklaim dapat fee 20�ri terdakwa bersaudara asal Sampang, Ilham Wahyudi alias Eeng dan Abdul Hamid mantan Kepala Desa (Kades) Jelgung, 20%. Namun hal itu ditepisnya. "Saya tidak pernah memaksa harus berapa persen," ucapnya.
Karena itu, karena sudah menerima uang dari terdakwa Ilham Wahyudi dan Abdul Hamid, Sahat merasa bersalah. "Saya akui saya bersalah telah menerima uang dari terdakwa. Tapi sebenarnya itu uang ijon, melainkan uang untuk program politik saya," dalihnya.
Baca Juga: Aktivis 98 Minta APH Selidiki Penyelewengan Dana Kampanye Khofifah-Emil Pilkada 2024
Politikus Partai Golkar ini juga menyebut, hibah sengaja dibuang ke Sampang lintas dapil lantaran wilayahnya yaitu Tulungagung, Pacitan, Ngawi, Magetan, Ponorogo, tidak membutuhkannya. "Saya sering reses ke dapil saya, tapi tidak pernah ada usulan program pokmas. Masak saya yang mengusulkan," celetuk Sahat.
Ditambahkan Sahat, untuk kepentingan politik tahun 2024, ia merencanakan akan pindah dapil Madura. "Saya koordinasi dengan Hamid dan Ilham karena saya pingin pindah dapil," tambahnya.
Baca Juga: Laporan Dana Kampanye Khofifah-Emil Rp1,4 Miliar, Aktivis Menyoal Sumbangan Haji Her Rp38 Miliar
Diakui Sahat, total yang diterima dari Ilham Wahyudi dan Abdul Hamid, Rp 2,75 miliar. "Uang diberikan secara bertahap, hingga terjadi tangkap tangan," akunya.
Tentang harga jual beli hibah antar angggota DPRD Jatim sebelumnya juga disampaikan oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Politisi dari PDI Perjuangan ini menyebut, jual beli hibah didengarnya sejak pertama kali menjabat, tahun 2004 lalu. "Selama ini jual beli hibah hanya kabar burung saja," singkatnya. (Hyu)
Editor : Redaksi