Pamit Mancing Bawa Clurit, Remaja Gunung Anyar Dijaring Polsek Tambaksari

avatar potretkota.com

Potretkota.com - Sembilan remaja anggota gangster diamankan jajaran Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya. Mereka semua mayoritas masih berstatus pelajar dan berusia dibawah umur, Kamis (4/7/2024) kemarin.

Satu anggota gangster berinisial MFA (18) warga jalan Gunung Anyar Lor Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan membawa sejumlah senjata baik jenis celurit maupun pedang panjang bergerigi.

Baca Juga: 5 Preman Berkedok Ormas Kuasai dan Sewakan Lahan Secara Ilegal

Kapolsek Tambaksari Kompol Imam Solikin mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada gerombolan remaja gangster akan menggelar aksi tawuran dengan janjian di media sosial. Mendapat informasi tersebut, anggotanya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan remaja gangster berikut barang bukti 4 senjata tajam berbagai jenis.

Baca Juga: Anggota Polsek Karangpilang Saksikan Pengacara Dikeroyok

“Terkait permasalahan ini telah dilakukan penangkapan pemuda yang kita tengarai sebagai gangster. Mereka janjian di Taman Teratai Tambaksari Surabaya, dan mereka akan melakukan tawuran dengan kelompok lain,” jelas Kompol Imam Solikin.

Sementara, kepada polisi MFA mengaku menyesal sudah berbohong dengan orang tua dan hanya diajak ikut berkumpul di Jalan Teratai Surabaya. “Saya pamit ke orang tua mancing, bawa clurit dari rumah,” sesalnya.

Baca Juga: Preman Sewaan Datangi Rumah Wartawan Surabaya

Akibatnya, MFA dijerat dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam. Untuk 8 remaja gangster lainnya akan diserahkan ke Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pembinaan. (KF)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru