Potretkota.com - Tim Buru Sergap Polsek Rungkut, Polrestabes Surabaya, berhasil mengungkap aksi kejahatan yang meresahkan warga selama bulan Ramadhan. Sembilan anggota geng curanmor yang beroperasi di 41 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Surabaya telah diringkus.
Mereka seluruhnya warga Rungkut Lor dan Rungkut Kidul Surabaya, antara lain SLK (27 tahun), MN (28 tahun), MIA (26 tahun), AA (25 tahun), MM (24 tahun), JS (26 tahun), BS (36 tahun), GSR (28 tahun), dan NT (33 tahun).
Baca Juga: Polsek Simokerto Tangkap Dua Spesialis Curanmor di Surabaya
Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso menjelaskan, modus operandi mereka cukup licik, menyasar sepeda motor yang tidak dikunci setang di minimarket dan warung kopi, lalu mendorongnya dan berpura-pura mogok untuk dibawa ke bengkel.
Baca Juga: Kunci T Patah, Pencuri Motor Wilayah Sukolilo Digembosi
“Kejahatan mereka telah terjadi di 41 TKP berbeda di Surabaya. Sepeda motor hasil curian dijual secara online dengan sistem COD (Cash On Delivery) seharga Rp 2-3 juta,” jelas AKP Agus Santoso.
Sementara itu, SLK, sebagai Ketua Geng mengaku ide mendorong motor yang tidak dikunci setang merupakan inisiatifnya sendiri. Ia juga mengungkapkan tidak ada kriteria khusus untuk bergabung dalam gengnya, yang penting mau bekerja sama.
“Ya, ide itu dari saya. Yang penting mau kerja sama, nggak ada syarat khusus,” ujar SLK
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 7 sepeda motor yang belum sempat dijual. Kesembilan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (KF)
Editor : Redaksi